Jambret Yang Kerap Menyasar Wanita Bersepeda Motor, Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Bungah

Sukisno

Bagikan

GRESIK (RAKYATNESIA.COM) – Aksi pencurian di jalanan atau lazim disebut jambret, yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa timur, berhasil dirigkus Polisi

Pelakunya bernama Mochamad Imron Andi Prasetyo (39) laki-laki kelahiran Lamongan yang saat ini, tinggal di belakang Puskesmas Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu itu, telah diringkus Polisi dengan dibantu warga Bungah.

Jambret ini beraksi menyasar dengan korbannya rata-rata seorang wanita alias kaum Hawa. Hal itu, seperti yang menimpa Rohmawati, S.Psi, (39) seorang guru, asal jalan Sido akor Desa Sembayat, Kecamatan Manyar dan tinggal di Desa Sukorejo.

Saat kejadian, korban Hendak pulang dari kampung halamannya menuju Bungah seorang diri dengan mengendarai sepeda motor, Jumat (19/2/2021), pukul 15.00 WIB.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran, S.Sos menerangkan, bahwa dompet warna coklat milik Rohmawati ditaruh di cover dasbhord sebelah kanan Honda Scoopy warna abu-abu Nopol W 4529 BM yang dikendarainya.

Lanjut Kapolsek, korban tak sadar, jika dompet yang ditaruh di dasbhord itu telah memancing niat pelaku kejahatan. Sehingga, dia pun dibuntuti orang jambret yang ingin mengambil dompet miliknya itu. terang Kapolsek Bungah, Minggu (21/2/2021).

“Memasuki Desa Sukorejo korban dipepet pengendara Yamaha Mio Soul warna biru Nopol W 5719 AW. Secepat kilat dompet di dalam dasboard motor maticnya direbut oleh laki-laki tak dikenal,” terang Kapolsek Bungah, Minggu (21/2/2021).

Masih menurut Kapolsek, saat sadar menjadi korban penjambretan, sontak Rohmawati berteriak jambret jambret! sembari berusaha mengejarnya. Teriakan korban didengar anggota Reskrim Polsek Bungah yang sedang melakukan kring di simpul jalan dan pengguna jalan yang lain kemudian turut mengejar bandit jalanan itu.

“Aksi kejar-kejaran berakhir di sebelah bengkel jalan raya Bungah. Pelaku sempat berakting layaknya drama korea. Berpura pura hendak servis motor hingga menyembunyikan dompet hasil penjambretan di sela-sela bangunan,” jelasnya.

Ditambahkan, drakornya pelaku terbongkar karena korban menunjuk muka bandit dialah pelaku penjambretan terhadap dirinya. Polisi pun menyeret pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bungah. Beruntung warga Bungah sabar-sabar dan sadar hukum tidak sampai terjadi amuk massa.

“Meski licin, akhirnya pelaku mengakui sudah berkali-kali melakukan perbuatan serupa. Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit motor Yamaha Mio Soul warna biru coklat Nopol W 5719 AW milik pelaku. Satu buah dompet merk zahva warna coklat motif bintik putih beserta satu unit Hp merk Redmi 8 warna biru milik korban. Satu buah jaket warna hitam dan uang sebesar seratus sebelas ribu sebagai barang bukti,” jelasnya.

Oleh penyidik Mochamad Imron Andi Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 KUHP dan mendekam dalam kerangkeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

**(Mia/Red).

Bagikan

Also Read