FeaturedHukum & Kriminal

Polres Bojonegoro Tangkap Empat Pelaku Komplotan Penipuan Lowongan Tenaga kerja

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Polres Bojonegoro kembali mengamankan pelaku penipuan lowongan tenaga kerja. Kali ini, 4 (empat) pelaku komplotan penipuan lowongan tenaga kerja, yang berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim di kantor PT Prambanan yang terletak di Jalan MT Hariyono nomor 21, turut Kelurahan Jetak, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (16/2/2018) sekira pukul 03:57 wib.

Korban bernama Danang Riswanto (24) seorang Mahasiswa warga Dusun Godongan, RT 28, RW 03, Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan Ade Octavian (22) seorang karyawan Swasta, asal Desa Sidorejo, RT 36, RW 05, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa timur.

obat joni kuat

Sedangkan, 4 orang pelaku penipuan yakni, WA (50) seorang karyawan swasta warga Kelurahan Munggut, RT 021, RW 00,5 Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, PR (55) Karyawan Swasta warga Kelurahan Kepel, RT 02 RW 01, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, ST (35) Karyawan Swasta asal Desa Dander, RT 29, RW 03, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dan EBR (46) warga Perumnas Mojoranu, Blok Jati selatan II nomor 2, turut Desa Mojoranu, RT 16, RW 05, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Kasat Reskrim AKP Daky Dzul Qornain, SH menerangkan bahwa pada tanggal tanggal 20 November 2017 kedua korban ditawari pekerjaan di Pertamina PEPC Bojonegoro oleh para pelaku dengan membayar uang sebesar Rp 28 juta dan Rp 25 juta, yang dibayar dengan cara bertahap. Para elaku memberi janji kepada korban, jika mereka bisa memasukkan bekerja di Pertamina PEPC Bojonegoro dengan jaminan masa depan dan jenjang karier yang bagus.

“Selain itu, korban juga dijanjikan akan mulai bekerja pada 25 Desember 2017 lalu. Namun hingga laporan ke Polisi dibuat, para korban itu, belum juga dianggil untuk bekerja di PEPC Bojonegoro, seperti yag dijanjikan korban itu,” ungkap Kasat Reskrim.

Sebelum melapor pihak korban sudah melakukan pengecekan ke pihak PEPC tentang kebenaran bahwa mereka bakal dipekerjakan di perusahaan migas tersebut. Tenyata, jawaban pihak manajemen PEPC, bahwa PEPC belum ada rekrutmen tenaga kerja.

“Karena merasa dirugikan maka pihak korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro,” kata Daky Dzul Qornain menegaskan.

Mendaat laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Bojonegoro langsung menerjunkan petugas untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas berserta baran bukti yakni, 8 buah ID card, 14 bendel berkas kontrak kerja, 1 berkas kontrak kerja kosong, 6 buah helm, 6 pasang sarung tangan, 5 buah kaca mata, 6 buah pakaian kerja.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro,SH,SIK,M.Si, yang dihubungi secara terpisah menjelaskan bahwa terungkapnya kasus penipuan tenaga kerja berawal dari info masyarakat kepada kapolres bahwa ada kost-kostan yang digunakan untuk menampung tenaga kerja di Jalan Mangga Kota Bojonegoro. Selanjutkan atas laporan tersebut Kapolres memerintahkan kasat reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarkat yang telah memberikan informasi mengenai hal ini”, jelas Kapolres.

Kapolres juga membenarkan perihal kasus tersebut dan menambahkan bahwa keempat pelaku memiliki peran sendiri-sendiri yaitu untuk WA berperan sebagai orang yang memperkenalkan serta menyerahkan uang korban kepada pelaku ST. Sedangkan PR berperan yang memperkenalkan serta menyerahkan uang korban kepada ST.

Sedangkan untuk pelaku ST selaku perwakilan dari PT. KAS yang merekrut pekerja dan EBR yang mengarahkan para korban saat di mess terkait system kerja di PEPC Bojonegoro. Jadi keempat pelaku mempunyai peran masing-masing.

Akibat kerjadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Melalui rakyatnesia.com Kapolres berpesan kepada masyarakat agar masyarakat agar jangan mudah tertipu bujuk rayu orang-orang yang tidak kenal yang menawarkan pekerjaan dengan meminta dana sebelum diterima bekerja dan belum jelas pekerjaannya.

“Agar masyarakat jangan mudah percaya, dengan adanya perekrutan tenaga kerja. Jika belum jelas pekerjaannya, jangan sekali-kali mengeluarkan uang dulu,” katanya dengan penuh harap. **(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button