BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Seorang nenek bernama Suminah (65) yang tercatat sebagai Warga Dusun Pluntu, Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan meninggal dunia, tergeletak di pinggir sungai, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 11:30 WIB.
Kejadian itu, diketahui oleh pertama kali oleh Yatno (45), yang juga tetangga korban. Saat itu, Yatno yang juga saksi pertama dalam kejadian itu, hendak pergi ke sawah. Saat dia berjalan di pinggir sungai kecil yang terletak di Dusun Pluntu, Desa Sumberjo itu, dia melihat sesosok mayat yang tergeletak di tepi sungai.
Selanjutnya, Yatno bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Kepala dusun (Kasun) Plutu, Erlin Sulistyorini, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 11:30 WIB. Oleh Kasun wanita itu, laporan kejadian itu diteruskan ke Mapolsek Margomulyo sekira pukul 12:00 WIB.
Kapolsek Margomulyo AKP Mulyono membenarkan adanya kejadian seorang nenek bernama Suminah (65) warga Dusun Pluntu, Desa Sumberjo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, ditemukan meninggal dunia, tergeletak di pinggir sungai, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 11:30 WIB.
Memperoleh laporan tersebut, pihak Polsek Margomulyo langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Turut ke lokasi kejadian, Tim Medis dari UPT Puskesmas Margomulyo dan perangkat desa Sumberjo, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
“Ternyata, korban meninggal dunia bukan karena tenggelam di Sungai, akan tetapi korban bunuh diri di pohon singkong dengan menggunakan tali rafia,” ungkap Kapolsek Margomulyo AKP Mulyono.
Lanjut AKP Mulyono, ciri-ciri mayat korban Memakai jilbab warna coklat, baju lengan panjang warna hijau kotak-kotak kombinansi biru tua, memakai Celana 3/4 warna merah garis putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui di leher korban didapati tali rafia warna merah dengan simpul hidup dan simpul mati 50 cm serta diikatkan pada sebatang pohon singkong. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia diperkirakan 24 jam yang lalu, juga terdapat luka lecet di kaki karena tubuh korban sudah dimakan semut.
“Tak ada kekerasan atau penganiayaan sebelum korban meninggal dunia. Sehingga, korban dinyatakan meninggal dunia, murni karena gantung diri,” kata AKP Mulyono, menegaskan.
Ditambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, perangkat desa serta dikuatkan dengan keterangan tenaga medis dari Puskesmas Margomulyo bahwa korban mengalami gangguan jiwa dan merupakan pasien kunjung.
“Pihak keluarga tidak menuntut atas kematian korban, sehingga tak mengijinkan jika jasad korban hendak diotopsi. Hal itu, dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai yang dibuat oleh keluarga korban. Sehingga, jasad korban langsung kita serahkan ke keluarganya untuk segera dikebumikan,” ungkapnya.
Tampak datang ke rumah duka, yakni, Kanit Sabhara Polsek Margomulyo Ipda Agus Susilo dan Kanit Provost Aiptu Dwi Wahyu dan anggota lainnya. Kasi Trantib Kecamatan Margomulyo Yudi, Perawat UPT Puskesmas Margomulyo dan Wati Bidan Desa Sumberjo, Kepala desa Sumberjo Suroto dan Kasun Pluntu Erlin Sulistyorini.
**(Yan/Red).