510 ASN di Kabupaten Bojonegoro, Bakal Pensiun di Tahun 2021 Ini

Sukisno

510 ASN di Kabupaten Bojonegoro, Bakal Pensiun di Tahun 2021 Ini
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Sebanyak 510 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bojonegoro memasuki masa pensiun di tahun 2021 ini. Mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKPP) Bojonegoro dalam waktu dekat. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur (BKPP) Joko Tri Cahyono menuturkan bahwa untuk tahun 2021 sebanyak 510 Surat Keputusan (SK) pensiun akan diberikan kepada ASN di Kabupaten Bojonegoro yang sudah purna tugas.

“Mereka terdiri dari berbagai unsur, 375 diantaranya didominasi oleh tenaga pendidik,” ucapnya.

Lanjut Joko Tri Cahyono, dari total ASN yang akan memasuki masa purna, tentunya tidak sekaligus dalam waktu bersamaan namun bertahap sepanjang 2021.  

Di Bulan Januari ada sebanyak 50 orang, Februari 34 orang, Maret 28 orang, April 33 orang, Mei 44 orang, Juni 46 orang, Juli 51 orang, Agustus 45 orang, September 45 orang, Oktober 52 orang, November 43 orang dan Desember 39 orang. 

Lebih lanjut, Joko menjelaskan pembagian SK diserahkan pada waktu yang berbeda-beda, karena mengingat masih dalam masa pandemi yang tidak memungkinkan untuk berkerumun.

“Karena pandemi tidak boleh berkerumun, apalagi para penerima SK pensiun usia di atas 58 tahun, pasti sangat beresiko, oleh karena itu SK pension kami antar,”pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read