Pemkab Bojonegoro Targetkan Rehab 3.927 Unit Rumah Tak Layak Huni, di Tahun 2021 Ini

Sukisno

Pemkab Bojonegoro Targetkan Rehab 3.927 Unit Rumah Tak Layak Huni, di Tahun 2021 Ini
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Pemkab Bojonegoro merencanakan bakal merehab 3.927 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Aladin (Atas Lantai Dinding) di tahun anggaran 2021. Jumlah ini naik dibanding tahun 2020 yang mencapai 3.373 unit rumah.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Bojonegoro Adie Witjaksono melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Zamroni, bahwa untuk program rehab RTLH di tahun 2021 mengalami penambahan kuota hingga 554 unit.

“Untuk tahun 2020 anggaran APBD baik induk maupun P-APBD total 3.373 unit rumah, sedangkan APBD 2021 yang induk saja 3.927 unit,” kata Zamroni mengaskan, Senin (15/2/2021).

Zamroni menjelaskan Program Rehab RTLH yang meliputi atap lantai dinding atau Aladin ini anggaran per unitnya Rp 20 juta.

“Jadi kalau jumlahnya 3.927 kebutuhan anggaran 78.540.000.000. Ini baru fisiknya saja, dan insyaAllah untuk pelaksanaan pengerjaan pembagunan RTLH baru dimulai bulan depan,” katanya.

Sementara itu, untuk mekanisme pengajuan RTLH atau Aladin berdasarkan ajuan dari Pemerintah Desa, dimana Pemdes mengajukan proposal disertai foto kondisi rumah, kartu tanda penduduk (KTP).

Ditambahkan, pada dasarnya program RTLH sendiri diprioritaskan bagi masyarakat yang kurang mampu, khususnya  yang mengalami kerusakan di Atap Lantai dan Dinding rumahnya.

Zamroni juga menambahkan, semoga sesuai target dari tahun 2018 sampai dengan 2023 terpenuhi. Yakni sebanyak 22.528 unit RTLH yang dapat direalisasikan.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read