KONI Provinsi Jatim Tunjuk Abdul Mustajib Sebagai Plt Ketua Umum KONI Bojonegoro

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kepemimpinan Lukam Wafi sebagai Ketua Umum KONI Bojonegoro, akhirnya berakhir setelah dirinya mengundurkan diri sejak Minggu tanggal 3 Februari 2019 lalu.

Sebagai gantinya, H Abul Mustajib ST, yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bojonegoro, kini secara resmi telah diangkat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro, terhitung sejak Senin, tanggal 11 Februari 2019 lalu.

Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur, Nomor: 821.2/SK/29/601.1/2019, tertanggal 11 Februari 2019. Dimana, H Abdul Mustajib,ST,  ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro, menggantikan H Lukman Wafi,SHmMSi, yang telah resmi mengundurkan diri sejak Minggu tanggal 3 Februari 2019 lalu.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani lagsung oleh Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Timur, Ir H Erlangga Satriagung tersebut, Abdul Mustajib ditunjuk sebagai Plt Ketua KONI Bojonegoro, hingga ditetapkan Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro definitif.

Selain itu, Plt Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro diberikan tugas untuk menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Bojonegoro, untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal surat keputusan tersebut.

Sementara itu, Abul Mustajib ST, kepada para awak media ini menuturkan bahwa penunjukan dirinya menjadi Plt Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan Surat KONI Kabupaten Bojonegoro, Nomor: 16/KONI-BJN/II/2019, tertanggal 9 Februari 2019, perihal Pengusulan Plt Ketua KONI Kabupaten Bojonegoro.

“Ini sudah sesuai yang kita usulkan, karena terjadi kekosongan ketua umum KONI yang berhalangan tetap karena mengundurkan diri,” tutur Abdul Mustajib.

Abul Mustajib juga menyampaikan bahwa keputusan ini sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI. Dimana, setelah Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro menyatakan mengundurkan diri maka kekosongan ketua itu digantikan oleh Wakil Ketua I.

Dengan terisinya kekosongan Ketua Umum Koni Bojonegoro maka organisasi bakal berjalan lagi dan ada kesinambungan jalannya roda organisasi KONI Bojonegoro ini.

“Tugas utama saya menyelenggarakan Musorkablub KONI Kabupaten Bojonegoro, untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Bojonegoro definitif,” pungkasnya.

**(Kis/Red)

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar