Tiga PTPN dan Kejati Jatim sepakat kerja sama perkuat pendampingan hukum, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Tiga PTPN dan Kejati Jatim sepakat kerja sama perkuat pendampingan hukum Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Tiga PTPN dan Kejati Jatim sepakat kerja sama perkuat pendampingan hukum bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Surabaya (Rakyatnesia) – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X bersama PTPN XI dan PTPN XII melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur guna penguatan pendampingan hukum.
 

Direktur PTPN X Tuhu Bangun dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis mengatakan kerja sama ini meliputi pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum oleh Kejati Jawa Timur hingga tahun 2025.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

 

“Ini merupakan kelanjutan dari kerja sama tahun 2022, yang mana pendampingan hukum dengan Kejati Jatim secara keseluruhan berjalan dengan baik,” ucapnya.

 

Ia mengatakan, PTPN X berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendukung program ketahanan pangan dan energi salah satunya melalui swasembada gula nasional.

 

“Dalam mewujudkan swasembada gula tersebut maka segala aksi korporasi yang dilakukan oleh PTPN Group harus berjalan baik,” tuturnya.

 

Selain itu, kata dia, juga merupakan wujud komitmen PTPN X dalam melakukan pengaman, pengelolaan dan optimalisasi aset negara yang diamanahkan kepada perusahaan yang berada di seluruh wilayah kerja.

 

“Sepanjang aksi korporasi berjalan, perihal pengamanan aset menjadi sangat dinamis. Sehingga, kerja sama dengan Kejati Jawa Timur nantinya akan berkaitan dengan pengamanan aset untuk dapat mengoptimalkan aset milik Negara yang dikelola PTPN Group, khususnya PTPN X, XI, dan XII,” ujarnya.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

 

Senada dengan Direktur PTPN X, Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan kerja sama ini merupakan sinergi Kejati Jatim dengan pemangku kepentingan.

 

“Kerja sama ini berkaitan dengan penegakan, pendampingan, dan pelayanan hukum pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” kata Mia Amiati.

 

Ia menjelaskan, kerja sama ini juga menjadi dasar bagi seluruh unit usaha dan anak perusahaan PTPN X untuk menjalin kerja sama dengan kejaksaan negeri (kejari) di masing-masing wilayah kerja, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  Rahasia Sukses: Kumpulan Quote Motivasi tentang Kerja Keras

 

“Harapannya, dengan adanya perjanjian kerjasama Rakyatnesia PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII segala permasalahan hukum terkait perdata dan tata usaha negara bisa mendapatkan pendampingan dan pendapat hukum sehingga berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Acara ini dihadiri langsung oleh Kajati Jawa Timur, Mia Amiati, Wakil Kajati Jawa Timur, Jehezkiel Devy, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, I Putu Gede Astawa.

Jangan lupa untuk membagikan artikel Tiga PTPN dan Kejati Jatim sepakat kerja sama perkuat pendampingan hukum di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read