Posko PPKM Mikro RT 019 Desa Sukorejo, Bojonegoro Kota, Dilaunching Kapolres Bojonegoro

Sukisno

Posko PPKM Mikro RT 019 Desa Sukorejo, Bojonegoro Kota, Dilaunching Kapolres Bojonegoro
Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melaksanakan Launching Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Balai RT 019, RW 005, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (12/22021) siang.

PPKM Mikro diwilayah Kabupaten Bojonegoro akan dilakukan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid -19 sesuai dengan kebijakan baru yang telah dicanangkan oleh Pemerintah RI. Selain itu,

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan akan memperkuat Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di wilayah kecamatan dilaksanakan oleh masing-masing desa. Namun, jika desa belum memiliki KTS harus segera dibentuk untuk menekan angka penambahan yang terpapar Covid-19.

“Seluruh kecamatan harus memiliki KTS di masing-masing desa mulai dari tingkat terbawah yaitu tingkat RT,RW dan desa. Jika PPKM Mikro akan dilakukan sesuai dengan ketentuan, zona merah, orange, kuning dan hijau,” Ujar Kapolres Bojonegoro.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan dari data yang disampaikan Ketua RT 019 Desa Sukorejo, pihak RT sudah memasang 16 titik Closed Circuit Television (CCTV), dengan diperbanyak pemasangan CCTV merupakan ketahanan keamanan.

Lanjut AKBP EG Pandia, di RT. 019 juga mememiliki dapur umum, ada lahan kosong yang ditanami cabe, terong dan pohon matoa yang bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar, ini juga merupakan ketahanan pangan. Di RT 019 juga memiliki bangunan baru berupa Balai RT merupakan sarana tempat menyelesaikan problem solving juga sebagai sumber informasi.

“RT 019, RW 005 yang ada di Desa Sukorejo ini patut diapresiasi karena mempunyai inovasi. Dengan adanya inovasi yang dilakukan oleh RT 019 ini bisa di ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) oleh desa atau RT lain,” kata AKBP EG Pandia menegaskan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen petugas dan komponen masyarakat RT 019, RW 005, Desa Sukorejo. Selanjutnya Kapolres Bojonegoro memberikan bantuan kepada ketua RT dan warga berupa paket perlengkapan , masker dan paket beras yang terdampak pandemi Covid-19.

Ditempat yang sama, Ketua RT 019, Nurrudin menuturkan bahwa seiring diberlakukan Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi ini, untuk warga RT 019 siap mendukung kebijakan dari Pemerintah.

Guna mensukseskan PPKM Mikro di lingkungannya, RT 019 sendiri memasang CCTV di 16 titik. Selain itu, juga memanfaatkan lahan kosong di pinggir jalan ditanami pohon cabe, terong dan matoa untuk ketahanan pangan di lingkunganya itu.

“Dengan dilauchingnya PPKM di RT 019 oleh Bapak Kapolres Bojonegoro, kita harap warga RT 019 saling bersinergi, gotong royong untuk bersama sama mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” kata Nurrudin dengan penuh harap.

Tampak hadir dalam kegiatan lauching PPKM skala mikro tersebut, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek Kota Bojonegoro, Kompol Hari Adi Agus Wahono, SH, Camat Kota, Mochlisin Andi Irawan, S.STP, MM, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga RT 019 Desa Sukorejo itu.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read