Formasi Pendaftaran PPPK Dan Cara Login Via ssp3k.bkn.go.id Baca Disini

moch akbar fitrianto

Formasi Pendaftaran PPPK
Bagikan

Nasional – Formasi Pendaftaran PPPK Dan Cara Login Via ssp3k.bkn.go.id Baca Disini, Portal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2019 sudah tibuka sejak Juamt 8 Ferbuari lalu, dan bisa di akses via SSCASN.BKN.GO.ID. Namun untuk pendaftaran baru bisa dilakukan pada 10 Februari 2019 sampai 16 Febrauri 2019.

Berikut persyaratan lengkap untuk tiga formasi PPPK 2019 atau P3K 2019.

1. Tenaga pendidik/ guru

– TH Eks K-II

– Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

– Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

– Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

– Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Tenaga Kesehatan
-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

– Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

– Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

– Tenaga Honorer Eks K-II

– Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

– Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

– Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.

Cara Daftar  PPPK via portal SSCASN.BKN.GO.iD

Formasi Pendaftaran PPPK

2. Membuat Akun

– Pilih menu Registrasi

– Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga

– Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

– Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan

– Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

3. Log In

Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

– Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.

– Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

– Melengkapi biodata

– Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

– Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME

– Mencetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi PPPK atau P3K tahun 2019

Instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.

Untuk formasi penerimaan PPPK tahap I formais diutamakan untuk Tenaga Honorer Eks K-2 (Tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh pertanian serta THL-TB Penyuluh Pertanian).

Jadwal dan alur pendaftaran PPPK

Adapun portal sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses sejak kemarin. Jadwal pendaftaran PPPK (P3K) dimulai 10 – 16 Februari 2019. Portal resmi untuk penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) ini berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran.

Untuk formasi PPPK tahap I ini, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan sebelumnya, disebutkan fokus pada perekrutan guru dan dosen perguruan
tinggi negeri baru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Nah, berikut ini jadwal pendaftaran PPPK (P3K) via sscasn.bkn.go.id, panduan, persyaratan, dan alurnya.

Berdasarkan penelusuran tribunjogja.com pada laman sscasn.bkn.go.id, satu portal resmi ini memuat tiga sistem seleksi calon pegawai pemerintah.

1. Pertama adalah SSCN atau sscn.bkn.go.id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.

2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan.

Pengumuman Pendaftaran PPPK

Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik ‘Daftar Sekarang’.

Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan dan juga alur yang bisa dipelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.

Alur Pendaftaran PPPK 2019

1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019
2. Regristrasi:
Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb – 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu
Informasi Akun
3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Lengkapi data
– Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
– Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan
– Lengkapi biodata
– Unggah dokumen persyaratan
– Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
– Cetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan)
6. Seleksi PPPK
Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.
7. Hasil Seleksi
Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar

 

Formasi Pendaftaran PPPK

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar