Kip Aceh Selatan Mulai Sortir Dan Lipat Kertas Surat Bunyi Pemilu 2024
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mulai menjalankan penyortiran dan pelipatan kertas surat bunyi Pemilu 2024.
Penyortiran tersebut berjalan di gudang logistik KIP Aceh Selatan di Tapaktuan, Senin (8/1/2024).
Kegiatan hari pertama itu turut ditinjau oleh Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, Dandim 0107/Asel, Letkol Inf Faiq Fahmi, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo, serta Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi mengatakan, bahwa sebelumnya penyortiran dan pelipatan surat bunyi rencananya akan ditangani di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan.
Menurutnya, di Aceh Selatan cuma Gedung Rumoh Agam daerah yang sungguh representatif untuk ditangani penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Namun sehabis kita koordinasi, Gedung Rumoh Agam gres dapat kita gunakan pada Rabu 10 Januari 2024,” ujarnya.
“Untuk meminimalisir waktu dan mengejar-ngejar ketertinggalan, maka hari ini kita lakukan di gudang logistik KIP Aceh Selatan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 30 orang, yang berisikan sekretariat KIP dan penduduk setempat,” terang Kafrawi.
Kafrawi mengatakan, bahwa penyortiran dan pelipatan surat bunyi hari pertama dimulai pada pukul 14.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, dan akan berjalan selama sepuluh hari sejak 8 sampai 17 Januari 2024.
“Penyortiran dan pelipatan hari pertama dimulai dari surat bunyi penyeleksian Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK),” katanya.
Untuk lebih efektif, kata Kafrawi, penyortiran dan pelipatan surat bunyi nantinya akan ditangani pada Rabu (10/2024), di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan dengan melibatkan 200 tenaga kerja.
Ia mengatakan, bahwa surat bunyi yang mau ditangani penyortiran dan pelipatan secara keseluruhan berjumlah 875.360 lembar.
“Di antaranya untuk surat bunyi penyeleksian capres dan cawapres sebanyak 174.472 lembar, dewan perwakilan rakyat RI sebanyak 173.472 lembar, DPD RI sebanyak 173.472 lembar, dan dewan perwakilan rakyat Aceh sebanyak 174.472 lembar,” ujar Kafrawi.
Sedangkan surat bunyi untuk penyeleksian kandidat anggota DPRK Aceh Selatan terdiri Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Selatan 1 sebanyak 29.888 lembar.
Daerah Pemilihan Aceh Selatan 2 sebanyak 28.530 lembar. Dapil Aceh Selatan 3 sebanyak 32.564 lembar.
Kemudian Dapil Aceh Selatan 4 sebanyak 38.205 lembar. Dapil Aceh Selatan 5 sebanyak 19.963 lembar, serta Daerah Pemilihan Aceh Selatan 6 sebanyak 30.222 lembar.
“Untuk jumlah daerah pemungutan bunyi (TPS) di Aceh Selatan sebanyak 697 buah TPS, dan kotak bunyi sebanyak 3.521 buah yang tersebar di dalam 18 kecamatan di Aceh Selatan,” pungkasnya.(*)