Temuan Bawaslu Jelang Coblosan: Ada 374 Pelanggaran, Lebih Dari 21 Ribu Tps Bersahabat Posko Pemenangan
TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyodorkan temuannya menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang bakal digelar dua hari yakni pada Rabu (14/2/2024).
Adapun beberapa temuan yang disampaikan seumpama jumlah pelanggaran hingga terkait lokasi wilayah pemungutan bunyi (TPS).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan terkait pelanggaran, pihaknya lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang terjadi.
Sementara soal lokasi TPS, Bagja menyebut pihaknya mendapatkan indikasi bakal terjadi kecurangan di TPS yang berada erat dengan posko pemenangan paslon.
Bagja menyampaikan ada puluhan ribu TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan paslon dalam Pilpres 2024 ini.
Bawaslu Catat 347 Pelanggaran Jelang Pencoblosan
Bagja menyampaikan pihaknya mencatat adanya total 347 pelanggaran menjelang pemungutan bunyi atau pencoblosan Pemilu 2024.
“Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada dikala ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran,” ungkapnya dalam pertemuan pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Bagja menyebut pelanggaran yang tercatat di luar pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK).
Kini, sambungnya, Gakkumdu Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada.
Tak cuma selama kampanye, Bagja menyampaikan pihaknya dikala ini juga tengah melakukan pengawasan terhadap penerima Pemilu selama masa damai yakni pada 11-13 Febaruri 2024.
Dia menyebut pengawasan utamanya dilaksanakan terkait masih adanya APK yang masih terpasang meski semestinya telah dicopot menjelang pencoblosan.
Padahal, sambungnya, tanggung jawab pencopotan APK tidak cuma dari Bawaslu namun juga tiap penerima Pemilu 2024.
“Ini tanggung jawabnya tidak cuma Bawaslu, ini juga tanggung jawab penerima pemilu juga memasang.”
“Kami telah mengumumkan terhadap yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak susah kita turunkan (sehingga) berafiliasi dengan Satpol PP (untuk menurunkan APK),” ujarnya.
Ada Lebih dari 21 Ribu TPS Dekat Posko Pemenangan Paslon
Selain terkait pelanggaran, Bagja juga menyinari soal lokasi TPS untuk pencoblosan.
Dari seluruh total TPS yang tersebar, ia mengungkapkan ada sekitar 21.947 TPS berlokasi erat dengan posko pemenangan paslon penerima Pilpres.
Awalnya, Bagja menyodorkan sebanyak tujuh indikator TPS beresiko yang paling banyak terjadi dan satu indikator yang tidak banyak terjadi namun perlu untuk diantisipasi.
Dari indikator yang paling banyak terjadi, Bagja mengungkapkan paling tinggi merupakan terdapat pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah tidak menyanggupi syarat yakni sejumlah 125.224 TPS.
Lalu, ada 119.796 TPS terdapat pemilih perhiasan (DPTb), dan terdapat 38.595 TPS terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Kemudian, adapula 36.236 TPS terkendala jaringan internet, 21.947 TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon, 18.656 TPS terdapat potensi data pemilih khusus (DPK), dan 10.794 TPS di wilayah beresiko bencana.
Terkait puluhan ribu TPS yang berdekatan dengan posko pemenangan paslon, Bagja khawatir akan muncul kecurangan hingga mobilisasi pemilih dikala pencoblos mendatang.
“Suasana di TPS semestinya dilarang terusik oleh seruan dan yang lain. Karena baik di masa damai ataupun di hari pemungutan bunyi dilarang ada kampanye dilaksanakan pada dikala itu.
“Kemudian juga kemungkinan adanya terjadi mobilisasi masa itu potensi terjadi. Dengan demikian, alasannya terlalu erat tim pemenangan dan lain-lain ini yang mengusik jalannya proses pemungutan suara,” ujarnya.
Bagja mengungkapkan, hal tersebut perlu diantisipasi dengan pengawasan ketat serta partisipasi penduduk untuk mengawasi jalannya pemilu.
“Dianjurkan agak lebih baik jauh dari rumah tim nasional pemenangan dan lain-lain. Tapi apabila pun telah demikian, maka mesti ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau.
“Juga penduduk mudah-mudahan mempertahankan kondusifitas dan juga pelanggaran-pelanggaran adanya mobilisasi dan lain-lain,” jelasnya.
Daftar TPS Rawan Paling Banyak Terjadi
- DPT tak penuhi syarat: 125.224 TPS
- Pemilih perhiasan (DPTb): 119.796 TPS
- KPPS merupakan pemilih di luar domisili TPS wilayah bertugas: 38.595 TPS
- TPS terkendala internet: 36.236 TPS
- TPS berdekatan dengan posko pemenangan paslon: 21.947 TPS
- Potensi data pemilih khusus (DPK): 18.656 TPS
- TPS di wilayah beresiko bencana: 10.794 TPS
Daftar TPS Rawan yang Banyak Terjadi
- TPS terkendala listrik: 8.099 TPS
- TPS erat forum pendidikan yang siswanya mempunyai kesempatan punya hak pilih: 4.862 TPS
- TPS susah dijangkau: 4.211 TPS
- TPS terdapat praktik politik uang: 3.875 TPS
- TPS yang mempunyai riwayat terjadi kekerasan: 2.299 TPS
- TPS yang punya riwayat terjadi intimidasi ke penyelenggara pemilu: 2.209 TPS
- TPS erat pertambangan atau pabrik: 2.021 TPS
- TPS yang punya riwayat tak punya logistik dikala pemilu: 1.989 TPS
- TPS punya riwayat keterlambatan distribusi dikala pemilihan: 1.587 TPS
- TPS yang punya riwayat kerusakan logistik dikala pemilihan: 1.582 TPS
- TPS punya riwayat permasalahan tertukarnya surat suara: 1.396 TPS
- TPS yang ASN hingga perangkat desa melakukan langkah-langkah tidak netral dikala pemilu: 1.205 TPS
- TPS di lokasi khusus: 1.184 TPS
- TPS yang terdapat anggota KPPS berkampanye untuk penerima pemilu: 1.031 TPS
Daftar TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi namun Perlu Diantisipasi
- TPS yang terdapat praktik mencemooh atau menghasut di antara pemilih terkait SARA: 814 TPS
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pemilu 2024