Mantan Jurnalis Ini Dijemput Paksa karena Tulisannya soal Ketum PPP

JAKARTA (RAKYAT INDEPENDEN)- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi. Asyari dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

“Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari,” ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.
Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul “Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi ‘Politisex Vendor'”. Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan,” kata Asep.

Kompas.com masih berusaha menghubungi kuasa hukum Asyari Usman terkait penjemputan paksa ini. **(Sumber: Kompas.com).

Exit mobile version