Selasa hari ini nilai emas Antam menguat Rp3.000 jadi Rp1,017 juta per gram, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Selasa hari ini nilai emas Antam menguat Rp3.000 jadi Rp1,017 juta per gram Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Selasa hari ini nilai emas Antam menguat Rp3.000 jadi Rp1,017 juta per gram bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Jakarta (Rakyatnesia) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.017.000 per gram.

Sebelumnya harga emas batangan Antam pada Senin (6/2) berada di posisi Rp1.014.000 per gram.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp902.000 per gram dibandingkan harga “buyback” pada Senin (6/2) senilai Rp898.000 per gram.

Baca juga: Nilai harga Emas hari ini terkerek 2,90 dolar, bangkit dari pekan terburuk dalam 7-bulan

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

– Harga emas 0,5 gram: Rp558.500

– Harga emas 1 gram: Rp1.017.000

– Harga emas 2 gram: Rp1.974.000

– Harga emas 3 gram: Rp2.936.000

– Harga emas 5 gram: Rp4.860.000

– Harga emas 10 gram: Rp9.665.000

– Harga emas 25 gram: Rp24.037.000

– Harga emas 50 gram: Rp47.995.000

– Harga emas 100 gram: Rp95.912.000

– Harga emas 250 gram: Rp239.515.000

– Harga emas 500 gram: Rp478.820.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp957.600.000

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk nonNPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



Jangan lupa untuk membagikan artikel Selasa hari ini nilai emas Antam menguat Rp3.000 jadi Rp1,017 juta per gram di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read