Kunjungan Kerja Wabup Setyo Hartono di Desa Pelem, Purwosari

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kunjungan Kerja Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro H. Setyo Hartono di desa Pelem Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang digelar di Balai desa setempat, Rabu (8/2/2017) yang dimulai pukul 13.00 wib.

Kunjungan kerja orang nomor dua di Jajaran Pemkab Bojonegoro itu, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintah desa, Lembaga desa/organisasi, Kepala UPTD/ Petugas tehnis serta kepala sekolah TK,SD/MI,SMP/ MTS dan SMA Se-Kecamatan Purwosari itu, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan selamat datang yang disampaikan oleh Kepala desa (Kades) Pelem Sudawam. Dalam sambutannya, dia menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wakil Bupati Bojonegoro H. Setyo Hartono beserta rombongan dan para undangan di memadati balai desa Pelem yang masuk wilayah Kecamatan Purwosari tersebut.

Sudawam lebih banyak menyampaikan profil desa Pelem yang berada di wilayah Kecamatan Purwosari itu. Dimana, pihaknya menyampaikan bahwa, Pemdes Pelem telah berhasil melakukan kegiatan pembangunan desa dengan memanfaatkan anggaran DD (Dana Des ) dan ADD (Anggaran Dana Desa) tahun 2016 lalu, dengan baik dan transparan, sesuai dengan Program OGP (Open Government Patnership) seperti yang sedang dilaksanakan Pemkab Bojonegoro.

Camat Purwosari Bayudono yang memperoleh kesempatan menyampaikan sambutanya mengataka bahwa tentang kondisi wilayah Kecamatan Purwosari yang memiliki cakupan 12 desa dalam satu kecamatan tersebut. Dalam melaksanakan kegiatan di 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Purwosari juga dilaksanakan secara terbuka dan transparan, Hal itu, dibuktikan dengan adanya pemasangan baliho kegiatan APBDes tahun 2016 lalu dan telah terselesaikannya pembangunan yang ada 12 desa tersebut, desa Se-Kecamatan Purwosari telah berhasil melaksanakan pembangunan dengan baik melalui APBDes masing- masing dan kini sudah merencanakan untuk melaksanakan pembangunan desa pada tahun 2017,” tegas Camat Purwosari Bayudono, Rabu (8/2/2017).

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro H. Setyo Hartono dalam sambutannya mengatakan dirinya hadir didesa Pelem Kecamatan Purwosari adalah dalam rangka kunjungan kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah dengan baik dan untuk memberikan pembinaan kepada aparatur pemerintah desa dan semua undangan yang hadir di balai desa Pelem ini, kehadiran kami memberikan informasi tentang kondisi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta untuk mengetahui kondisi Pemerintahan diwilayah Kecamatan Purwosari.

Masih menurut Kang Harto demikian Wabup Bojonegoro H. Setyo Hartono bisa disapa, Pemkab Bojonegoro di tahun 2016 mengalami persoalan keuangan sebab Pemkab harus mengembalikan dana ke Pemerintah Pusat sebesar 560 miliyar termasuk juga memiliki hutang kepada Kontraktor yang mengerjakan APBD Bojonegoro sebesar 141 miliyar kelebihan bayar harus kita kembalikan ke pemerintah pusat dan hal itu dikarenakan penerima DAU dari pusat yang bersumber dari Migas (minyak dan gas bumi) menurun sehingga pemasukan untuk APBD Bojonegoro tahun 2016 juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Dampak dari menurunannya DAU Migas maka berdampak berkurangnya dana milik Pemkab Bojonegoro, hingga adanya pengurangan dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2016 dan juga tahun 2017 mengalami penurunan termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus ) Pendididikan juga mengalami penurunan,

“Karena Pemkab Bojonegoro menjadi daerah Percontohan OGP (Oven Goverment Patnership) maka tidak hanya Pemkab Bojonegoro yang harus menjalankan pemerintahan secara transparan dan terbuka, untuk pemerintah desa juga harus terbuka dalam pelaksanaan pemerintahannya ternasuk jika ada penurunan anggaran juga harus disampaikan kepada masyarakat karena semua itu sekarang harus serba terbuka,” tegas Wabup H. Setyo Hartono, Rabu (8/2/2017).

Dalam kesempatan tersebut, Kang Harto juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Pelem, untuk menyampaikan usul, saran dan masukan terhadap permasalahan pemerintahan dan kemasyarakatan yang sedang dihadapi warga Desa Pelem. Tampil menjadi penanya Ahmadi ( 55) warga desa Pelem menanyakan terkait tanahnya yang terkena pembebasan lahan migas PEPC (Pertamina EP Cepu).

Kang Harto kepada Ahmadi menyampaikan tugas Pengadilan Negeri adalah membantu menyelesaikan penjualan tanah warga ke PEPC agar tak terjadi permasalahan secara hukum.

Selain Camat Purwosari Bayudono, juga hadir Kapolsek Purwosari AKP Teguh Soesilo Priyono, Danramil Purwosari Kapten Inf Musriyono, serta undangan lainnya. **(Yan/red).

Exit mobile version