HomeMata Lokal Memilih

Mahfud Md Soal Pembagian Bansos: Yang Bagikan Cukup Lurah-Camat, Jikalau Menteri Ya Mensos

Mahfud MD soal Pembagian Bansos: Yang Bagikan Cukup Lurah-Camat, Kalau Menteri ya Mensos

TRIBUNNEWS.COM – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyinggung soal pembagian derma sosial (bansos) yang dijalankan oleh pemerintah belakangan ini.

Hal ini disampaikannya di saat program “Tabrak Prof!” yang digelar di Post Bloc, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2024).

Awalnya, Mahfud memastikan bahwa eksistensi bansos merupakan pemberian dari negara terhadap orang yang membutuhkan, dan bukan diakui diberikan oleh pihak-pihak tertentu.

“Bahwa bansos itu merupakan kebijakan negara dan bukan kado dari presiden. Ini mesti ditegaskan, nih.”

“Karena ada juga, para menteri menyampaikan ‘nih dari Presiden Republik Indonesia’, bahkan ada yang nambahi ‘ini (dari) bapaknya wakil presiden, lho’,” tuturnya.

Mahfud menerangkan kebijakan pemberian bansos tersebut merupakan amanat konstitusi.

Sehingga, beliau kembali memastikan bahwa bansos bukan kado dari pejabat namun dari negara.

“Malah siapapun menjadi presiden jikalau tidak memberi bansos ini, dianggap melanggar konstitusi.”

“Oleh alasannya merupakan itu, sebarkan terhadap penduduk bahwa bansos itu merupakan hak penduduk yang dananya diambil juga dari pajak,” katanya.

Lalu, Mahfud menyindir adanya pihak yang membagikan bansos di pinggir jalan raya.

Dia menegaskan, seharusnya, bansos dibagikan terhadap warga yang berada di desa-desa terpencil.

“Bansos itu diberi (ke) orang miskin, tempatnya bukan di jalan raya, namun di desa-desa terpencil,” tegasnya.

Lantas, Mahfud pun mengkritik pembagian bansos yang hingga mesti dijalankan oleh pejabat tinggi.

Dia menegaskan, pembagian bansos sebaiknya sanggup dijalankan oleh lurah ataupun camat mudah-mudahan menyingkir dari kesan adanya politisasi di masa Pemilu 2024 ini.

“Dan yang membagi bansos itu, cukup lurah sebenarnya, cukup camat jikalau perlu. Kalau kementerian, yang turun Menteri Sosial,” kata Mahfud.

“Kalau tidak mau politisasi, ya seumpama itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyinggung soal bansos yang tidak sempurna sasaran.

Sehingga, beliau mengungkapkan perlunya perbaikan terkait tata kelola peserta bansos.

“(Penerima) Bansos itu mesti tercatat, siapa yang berhak, alamatnya dimana, KTP-nya nomor berapa, berhak sanggup apa.”

“Ini (bansos) jikalau dibagi di pinggir jalan memiliki arti tidak ada administrasinya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah getol untuk turun eksklusif dalam pembagian bansos.

Contohnya di saat dirinya membagikan beras 10 kilogram terhadap penduduk peserta faedah di Gudang Bulog Pajangan Kabupaten Bantul, DIY pada 31 Januari 2024 lalu.

Ia menyampaikan beras derma tersebut bermutu premium.

Adapun bansos beras yang dibagikan Jokowi berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP).

“Beras yang bapak, ibu, terima ini bukan beras medium, namun beras premium,” kata Jokowi.

Di segi lain, selama membagikan bansos tersebut, Jokowi tidak pernah didampingi oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.

Dia justru kerap didampingi oleh sejumlah pejabat seumpama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Ketua Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button