Hari Ini Sidang Perdana Somasi Almas Agenda Mediasi Di Pn Solo, Ini Kata Kubu Almas Dan Gibran
Daftar Isi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Sidang perdana somasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/2/2024) hari ini atau sempurna seminggu menjelang coblosan Pemilu 2024.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto menyampaikan sidang akan dipimpin tiga orang hakim.
“Menginfokan bahwa sidang perdana permasalahan no 25/Pdt.G/2024/PN Skt tanggal 7 Februari 2024,” ujar Bambang pada 5 Februari 2024.
“Ketua Majelis yakni Sri Kuncoro, SH, MH. Anggota 1 yakni Maha Putra, SH.MH, Anggota 2 yakni Nurhayati Nasution, SH, MH,” sambungnya.
Dalam situs tata cara warta pencarian permasalahan (SIPP) PN Solo, sidang perdana dengan agenda mediasi tersebut akan diselenggarakan mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Ali Said.
Sementara itu, untuk agenda sidang perdana sendiri, Bambang menyampaikan masih seputar mediasi.
Namun itu juga disebut Bambang dengan catatan pada kuasa aturan masing-masing hadir di pengadilan.
“Acara jikalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, yakni penunjukan perantara untuk ditangani mediasi,” terangnya.
Kubu Almas
Sementara itu, kuasa aturan Almas, Arif Sahudi menyampaikan pihaknya siap untuk sidang perdana tersebut.
Mereka bahkan sudah mempersiapkan segala keperluan untuk mengikuti sidang dengan agenda mediasi tersebut.
“Kita senantiasa siap,” kata dia, Senin (5/2/2024).
Arif menyodorkan pihak Almas akan mengikuti setiap kebijakan yang diambil oleh pihak PN Solo tergolong pergeseran jadwal sidang perdana.
“Ya kita ikuti aja alasannya yakni itu kewenangan pengadilan,” sambungnya.
Kubu Gibran
Ada pun cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tidak memamerkan respon niscaya di saat ditanya mengenai kehadirannya dalam sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbiru kepadanya atas dilema wanprestasi.
Itu pun juga berhubungan sosok kuasa aturan yang dipercayainya untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Sidang perdana tersebut, untuk diketahui, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Solo pada 7 Februari 2024.
Gibran cuma memamerkan respon bila akan ada yang menindaklanjuti sidang perdana gugatan Almas ke Gibran.
“Nanti aja,” ucap ia di Balai Kota Solo, Selasa (6/2/2024).
“Nanti ada yang menindaklanjuti,” sambungnya.
Gibran juga tidak menjawab terperinci terkait antisipasi yang dilakukannya untuk sidang perdana gugatan Almas itu.
Dia cuma menyodorkan akan menindaklanjutinya.
“Ya nanti ditindaklanjuti,” ujar Gibran.
Sementara itu, di saat ditanya apakah Gibran merasa melakukan wanprestasi menyerupai yang dituduhkan. Ia menyebut bakal ada yang menindaklanjuti.
“Nanti ada yang menindaklanjuti. Tunggu aja,” pungkasnya.
Agenda sidang perdana gugatan Almas ke Gibran adalah mediasi.
Seperti yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Bambang Ariyanto.
“Acara jikalau pihak-pihak hadir baik kuasa hukumnya dan/atau principalnya, yakni penunjukan perantara untuk ditangani mediasi,” ucapnya pada 5 Februari 2024.
Artikel ini sudah tayang di TribunSolo.com dengan judul 7 Hari Jelang Coblosan, Sidang Perdana Gugatan Almas Akan Digelar, Ini Kata Pihak Almas & Gibran,