JOMBANG (RAKYAT INDEPENDEN)- Pasca-penetapan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, para penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jombang, Jawa timur, Senin (5/2/2018).
Tempat yang digeledah petugas beratribut KPK, yakni ruang kerja dan rumah dinas bupati di area Pendopo Kabupaten Jombang serta Kantor Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Dinas Kesehatan.
Para penyidik beratribut KPK mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Jombang sekitar pukul 11.20 WIB. Para penyidik terlebih dulu memasuki ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ita Triwibawati, di lantai 1 kantor Pemkab Jombang.
Selanjutnya, petugas dari KPK memasuki sebuah ruang rapat di lantai 2 kantor Pemkab Jombang. Selang beberapa saat, 10 penyidik membuka segel yang dipasang di pintu ruang kerja Bupati Jombang dan selanjutnya melakukan pemeriksaan.
Pantauan di lokasi, petugas dari KPK keluar dari ruang kerja Bupati Jombang sekitar pukul 13.45 WIB. Selanjutnya, para penyidik kembali ke ruang rapat di lantai 2 Kantor Pemkab Jombang.
Selama pemeriksaan di ruang kerja Bupati Jombang berlangsung, sejumlah pejabat Pemkab Jombang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain memeriksa ruang kerja Bupati Jombang di Kantor Pemkab Jombang, sejumlah petugas dari KPK juga melakukan pemeriksaan di pendopo Kabupaten Jombang, sebutan untuk rumah dinas bupati.
Tim dari KPK datang ke Pendopo Kabupaten Jombang, sekitar pukul 12.00 WIB dan baru keluar pada pukul 14.00 WIB.
“Ya, dari KPK ada yang masuk,” ungkap Ali Arifin, anggota Satpol PP Jombang.
Kantor Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang juga tidak luput dari pemeriksaan oleh tim KPK. Tim yang berjumlah 5 orang memasuki kantor tersebut sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 16.00 WIB.
“(KPK) melakukan pemeriksaan di beberapa tempat,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Pemkab Jombang, Agus Usman Panuwun, saat ditemui Kantor Pemkab Jombang.
Sekitar pukul 16.33 WIB, tim dari KPK mendatangi Kantor Dinas Kesehatan. Lalu, tim yang sebelumnya memeriksa ruang kerja Bupati Jombang, bergeser ke Kantor Dinas Kesehatan.
Di kantor ini, petugas memeriksa kantor Kepala Dinas Kesehatan. Selanjutnya, petugas juga memeriksa satu ruang lainnya di dalam Kantor Dinas Kesehatan. Hingga pukul 18.49 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. **(Sumber: Kompas.com).