Polisi Ungkap, Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta

Sukisno

Bagikan

JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan 2 (dua) pegawai KPK terus menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, dugaan penganiayaan itu, kasusnya telah diusung ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono angkat suara tentang kronologi penganiayaan terhadap pegawai komisi pemberantasan korupsi ( KPK).

Argo menceritakan, kejadian bermula saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.

Pada saat rapat berlangsung, terdapat 2 (dua) orang tak dikenal yang mengambil gambar alias memotret kegiatan tersebut.

Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemda Papua turun ke lobi. Ternyata, di lobi hotel juga masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar kegiatan tersebut tanpa ijin ke panitia pelaksana atau ke pihak hotel.

“Motret-motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya hingga terjadi cekcok hingga berujung pada terjadinya keributan. Akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya, karena mereka mengaku dari KPK. Hal itu, untuk mengantisipasi sebab sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku dari KPK,” ujar Argo di Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).

Masih mneurut Argo, dua anggota KPK itu akhirnya digelandang ke Polda Metro Jaya untuk memastikan dia KPK apa tidak. Di Polda Metro Jaya mereka diterima Jatanras Krimum.

Merasa dianiaya, membuat pihak KPK tersebut melaporkan dugaan penganiayaan itu, ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019), sekira pukul 14:30 WIB.

Ia menambahkan, guna menindak lanjuti masalah tersebut, saat ini petugas tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Ya tentunya penyidik akan melidik dulu. Penyidik sudah ke TKP kita juga sudah mintakan visum dokter. Tentang langkah selanjutnya, sebaiknya tunggu saja,” kata dia.

Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).

“Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.

Febri memebenatkan tentang adanya dugaan penganiaayan dua pegawai KPK itu, terjadi hari Sabtu (2/2/2019) malam, di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

**) Artikel ini sebelumnya telah tayang di tribuntimur.com dengan judul: Kronologi Lengkap Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel, Diungkap Polisi

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar