Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram,

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Jakarta (Rakyatnesia) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi naik Rp13.000 menjadi Rp1.042.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di level Rp1.029.000 per gram pada Rabu (1/2).

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp13.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga “buyback” pada Rabu (1/2), yaitu Rp933.000 per gram.

Baca juga: Emas tergelincir 2,50 dolar jelang pengumuman FOMC

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi “buyback” dipotong langsung dari total nilai “buyback”.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.

– Harga emas 0,5 gram: Rp571.000

– Harga emas 1 gram: Rp1.042.000

– Harga emas 2 gram: Rp2.024.000

– Harga emas 3 gram: Rp3.011.000

– Harga emas 5 gram: Rp4.985.000

– Harga emas 10 gram: Rp9.915.000

– Harga emas 25 gram: Rp24.662.000

– Harga emas 50 gram: Rp49.245.000

– Harga emas 100 gram: Rp98.412.000

– Harga emas 250 gram: Rp245.765.000

– Harga emas 500 gram: Rp491.320.000

– Harga emas 1.000 gram: Rp982.600.000

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



Jangan lupa untuk membagikan artikel Nilai emas Antam hari ini menguat Rp13.000 jadi Rp1,042 juta per gram di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read