Berita Lamongan – nBos toko bangunan di Lamongan menjadi korban perampokan, setidaknya ada tiga orang yang disandera pelaku dan membawa kabur uang rp440 juta. Perampokan ini terjadi di rumah Slamet (60), warga Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, pada Kamis (3/2/2022) dini hari. Tiga penghuni rumah disandera dengan cara diikat menggunakan kabel telepon di dalam kamar.
Pelaku yang diduga 5 orang masuk ke kamar Slamet yang ketika itu sedang tertidur lelap dengan istrinya sambil membawa senjata tajam berupa celurit, pisau, dan linggis. Kawanan perampok ini kemudian menodongkan senjata tajam dan 3 pelaku di antaranya mengikat paksa kedua korban dengan kabel telepon.
“Saat kami tidur di kamar terbangun karena pintu kamar dicongkel orang tidak dikenal, kurang lebih sekitar 5 orang dan ditodong dengan menggunakan clurit, pisau, linggis dan disuruh diam,” kata Slamet di hadapan polisi, Kamis (3/2/2022).
Begitu kedua korban berhasil dilumpuhkan dengan cara diikat paksa, para pelaku langsung membuka almari baju dan mencari harta benda milik korban. Sejumlah pelaku lain ada juga yang mengawasi korban dengan selalu menodongkan sajamnya ke kedua korban.
Di kamar korban ini pelaku berhasil menggasak uang tunai dalam tas kulit warna coklat tua dalam almari sebesar Rp 30 juta dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang senilai kurang lebih Rp 250 juta.
Usai menguras isi kamar pribadi korban, kawanan pelaku kemudian menyeret Damilah, istri Slamet yang masih dalam keadaan terikat menuju kamar anak korban, Eka Putri (25) dan meninggalkan korban Slamet yang terikat dalam kamar dengan pintu dikunci dari luar.
Tiba di kamar anak korban, pelaku memaksa Damilah untuk membangunkan anaknya. Karena takut dan berada di bawah todongan celurit, korban menuruti apa yang diperintahkan para pelaku.
Kawanan perampok ini kemudian membuka almari anak korban dan para korban hanya bisa pasrah ketakutan karena di bawah ancaman. Pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 10 juta serta perhiasan emas berupa anting, gelang, kalung senilai Rp 150 juta dari dalam kamar Eka.
“Saya dikunci dalam kamar sendirian kemudian berusaha melepas ikatan tali dan setelah berhasil, saya menjebol plafon naik ke kamar atas (tingkat) dan menghubungi para pekerja yang tidur di sebelah rumah dan melaporkan ke Polsek Kedungpring untuk proses lebih lanjut,” ungkap Slamet.
Untungnya para korban tidak sampai ada yang dilukai. Dan 5 orang pelaku kabur setelah memperdayai tiga orang penghuni rumah serta membawa hasil jarahan total Rp 440 juta.
Dari hasil olah TKP Polsek Kedungpring, diketahui para pelaku berhasil masuk rumah setelah merusak pintu belakang rumah dan kamar korban. Sebanyak 7 buah handphone, 1 laptop yang diembat pelaku dibuang dalam penampungan air di belakang rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku. “Masih kita dalami dan dalam pengembangan penyelidikan,” kata Yoan.