Penertiban Kendaraan Yang Menerobos Traffic Light di Pertigaan Soko, Tuban

TUBAN (Rakyat Indeoenden)- Traffic Light yang ada di Pertigaan Soko ke Bojonegoro lewat Jembatan Glendeng dengan Soko ke arah ke Ponco, Kecamatan Parengan, sering dilanggar alias diterobos oleh para pengguna jalan yang berada di wilayah hukum Polsek Soko yang masuk Polres Tuban. Sehingga, bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Guna menertibkannya, pihak Polsek Soko melakukan penertiban terhadap pengguna jalan baik mobil maupun sepeda motor yang melintas di traffic ligt (Lampu abang ijo, Jawa red) di lokasi tersebut, Selasa (1/2/2017) sekira pukul 06.00 wib.

Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolsek Soko Iptu Gunadi, dengan melibatkan anggota Polsek Soko. Dalam operasi tersebut ditemukan beberapa mobil dan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran. Yang melakukan pelanggaran menerobos lampu traffic ligt paling banyak adalah truk yang berasal dari arah utara hendak ke selatan atau arah lurus Soko ke Bojonegoro.

Dalam kegiatan tersebut tak dilakukan tilang, akan tetapi para pelanggar diminta untuk berhenti dan mereka diberikan peringatan. Jika mereka masih malanggar atau membandel, maka akan diberlakukan tilang untuk memberikan efek jera agar mereka mau memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas termasuk lampu traffic light tersebut .

Kapolsek Soko AKP Yudhi Hermawan melalui Waka Polsek Soko Iptu Gunadi mengatakan, pihaknya melaksanakan operasi penertiban dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan yang tak mentaati lampu traffic light dengan menrobos lampu merah tersebut hingga sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi penertiban dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat bahwa di traffic light Soko, banyak kendaraan yang menerobos lampu merah. Mereka tak menyadari, traffic light itu bertujuan mengatur arus lalu lintas agar bisa berjalan secara bergantian dan tertib, tidak macet dan agar aman. Jika mereka melanggar. maka akan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas di lokasi traffic light Soko tersebut,” tegas Waka Polsek Soko Iptu Gunadi, Selasa (1/2/2017).

Masih menurut Gunadi, bahwa kecelakaan lalu lintas itu selalu diawali dari adanya sebuah pelanggaran. Jika pengguna jalan sering melanggar maka akan sering terjadi kecelakaan. Makanya, jika ingin selamat maka patuhilah rambu-rambu lalu lintas.

“Rambu-rambu lalu lintas itu bertjuan untuk mengatur lalu lintas agar tertib dan aman, jadi harus dipatuhi. Rambu-rambu itu bukan pajangan atau hiasan di jalan tapi itu merupakan aturan agar lalu lintas bisa berjalan tertib dan aman. Jika masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas maka angka kecelakaan akan makin menurun,” tegasnya.

Ditambahkan, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. **(Muji/Red).

Exit mobile version