Kapolres Bojonegoro Pimpin Pemusnahan Puluhan Ribu Liter Miras Jenis Arak

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, bersama Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) dan dinas atau instansi terkait, gelar Press Release pemusnahan puluhan ribu liter barang bukti minuman keras jenis arak, di TPA (tempat pembuangan akhir) Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Rabu (31/1/2018), sekira pukul 09:30 wib.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro,SH,SIK,M.Si, menyampaikan bahwa, pemusnahan itu merupakan even pemusnahan yang kedua, yang pertama adalah pemusnahan minuman keras jenis arak dari Kecamatan Baureno sebanyak 66 ton.

“Dengan hasil ini kami akan terus fokus pada kegiatan cipta kondisi, harapan kami segala jenis penyakit masyarakat bisa kita kontrol dan kendalikan, karena kejahatan berawal dari pelanggaran. Mari menjelang Pilkada ini kita bersinergi memerangi penyakit masyarakat, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kapolres Bojonegoro, serius.

Selanjutnya, puluhan ribu liter barang bukti berupa cairan fermentasi arak, limbah minuman keras, dan minuman keras jenis arak dimusnahkan secara simbolis oleh Kapolres beserta Forpimda dengan dituang di bak penampungan, selanjutnya dengan cara disedot menggunakan mesin diesel, lalu dimasukkan kedalam kendaraan tangki milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang dipembuangan akhir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya cairan fermentasi bahan minuman keras jenis arak sebanyak 46.250 liter, Limbah fermentasi minuman keras jenis arak sebanyak 2.250 liter, dan Minuman keras jenis arak sebanyak 3.414 liter.

Ditambahkan, bahwa minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari tersangka MKM (52 tahun) alamat Dusun Samben, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur. Tersangka STK (34 tahun), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang telah ditangkap Sat Reskrim pada Kamis 21 Desember 2017 sekira pukul 14:00 wib, di dalam rumah milik tersangka MKM.

Tampak hadir, Bupati Bojonegoro Suyoto yang diwakili , Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto,S.Sos yang diwakili Pasi Intel Kodim 0813 Kapten Inf Heri Warsono, Kadin Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Drs. Hanafi, Ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro KH Alamul Huda.

Juga hadir, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain,SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bojonegoro Dodik, Kasi Propam Polres Bojonegoro Ipda Moch.Safi’i, Kades Banjarsari M. Gupianto, Babinsa Banjarsari Serda Matrami dan disaksikan oleh puluhan awak media, baik cetak maupun elektronik. **(Kis/Red).

Exit mobile version