SURABAYA (RAKYATNESIA) – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) juga melaksanakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari, mendatang. Bahkan, peringatan HPN itu dijadikan momentum KJJT sebagai organisasi khusus pendidikan insan pers Jawa Timur untuk menguji anggotanya.
Hal itu terkait dengan komitmen berorganisasi, kompetensi sebagai jurnalis dan komitmen gotong-royong, dan saling guyup antar sesama jurnalis.
Kegiatan dilaksanakan sesuai hasil rapat pengurus pada tanggal 4 Januari 2022. KJJT akan menggelar rangkaian HPN kali ini di salah satu hotel di Kota Pahlawan Surabaya itu.
“Puncak acara peringatan HPN untuk teman-teman KJJT kita pusatkan di Hotel Moscha, yang berada di Jalan Irian Barat 29-31 Kota Surabaya,” ujar S.Ade Maulana, Ketua Umum KJJT.
Di kegiatan puncak itu, akan dilakukan rangkaian acara antara lain, pembagian hadiah-hadiah pemenang lomba karya tulis wartawan (LKTW), pemberian kartu anggota baru, pelaksanaan bakti sosial pembagian sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan sekitar dan diskusi publik bersama tokoh pers dan para pejabat di Kota Surabaya.
Sebelumnya, kata Ade, KJJT meminta kepada seluruh anggotanya untuk mengikuti LKTW dengan tema “Lingkungan Hidup. Baik terkait dengan pencemaran atau upaya memperbaiki kualitas lingkungan di wilayah masing masing.”
Tulisan wartawan selain dinilai dan ditentukan juaranya, diharapkan memberikan kontribusi pemikiran untuk diberikan kepada pengambil kebijakan di pemerintah setempat.
Para pemenang LKTW berhak mendapatkan hadiah berupa Laptop, Hanphone (HP), hingga uang tunai atau uang pembinaan.
Selain itu, aksi bagi-bagi sembako juga dilakukan sebagai wujud kepedulian KJJT terhadap potret kesulitan ekonomi bagi warga kurang mampu, hingga yang terhimpit pendapatan akibat pandemi Covid-19 selama dua tahun ini.
“Itu bentuk kepedulian kita. Mengajak stakeholder bersama KJJT memperhatikan kaum lemah, dan mengajak jiwa sosial anggota untuk berbagai kepada sesama,” tegas Ade.
Terakhir, KJJT kata Ade tidak sedang mempersoalkan penetapan Hari Pers Nasional, dan kaitannya dengan PWI. Yang jelas sejarahnya, saat ditetapkannya HPN, belum ada organisasi lain selain PWI yang diakui negara dan Konstituen Dewan Pers. Sampai detik ini regulasi itu belum dicabut.
“Apapun organisasinya yang penting peduli kepada anggotanya. KJJT adalah bagian dari organisasi Pers dan Insan Pers untuk meningkatkan kualitas insan pers anggota dengan berbagai kompetensi. Perkembangan organisasi tentu akan dinamis ke depannya seperti apa,” ujar Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur yang biasa disapa Ade ini.
KJJT adalah organisasi perkumpulan wartawan yang searah tujuan untuk menjadi kawah candradimuka atau tempat pendidikan jurnalis andal. Selain tertib organisasi, KJJT juga akan tertib kompetensi anggotanya.
**(Sumber: Resmi Humas KJJT)