By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sign In
Rakyatnesia.com
Notification Show More
Latest News
Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 2
Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 4
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Forum Prediksi HK 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 6
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 8
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Pendidikan
  • Berita Jatim
    • Berita Bojonegoro
    • Berita Lamongan
    • Berita Tuban
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Jadwal Bola
    • MotoGP
  • Prediksi Bola
    • Syair Cambodia
    • Syair taiwan
    • Syair Macau
    • Syair SDY
    • Syair SGP
    • Syair HK
  • Tekno
Reading: Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK, KabarJatim
Share
Rakyatnesia.com
Aa
Search
  • Home
  • Nasional
    • Pendidikan
  • Berita Jatim
    • Berita Bojonegoro
    • Berita Lamongan
    • Berita Tuban
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Jadwal Bola
    • MotoGP
  • Prediksi Bola
    • Syair Cambodia
    • Syair taiwan
    • Syair Macau
    • Syair SDY
    • Syair SGP
    • Syair HK
  • Tekno
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Rakyatnesia.com > Berita Jawa Timur > Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK, KabarJatim
Berita Jawa Timur

Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK, KabarJatim

Last updated: 2023/01/31 at 10:47 AM
moch akbar fitrianto
Share
Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK, KabarJatim 9
SHARE

Kabar Terbaru Tentang Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Malang (Rakyatnesia) – Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto menyatakan tata pengiriman tembakau seharusnya dihentikan saat proses uji materi atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161/2022 di Mahkamah Agung (MA).

“Dengan dilakukan uji materi atas PMK 161/2022, beberapa pasal yang menjadi objek uji materi seharusnya ditunda pemberlakuannya sampai uji materi tersebut berkekuatan hukum tetap, diterima atau ditolak MA,” kata Heri Susianto dalam pernyataan tertulis yang diterima di Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Karena tata pengiriman tembakau jalan terus meski PMK 161/2022 masih dalam proses uji materi di MA, sehingga mendapat protes keras dari asosiasi pabrik rokok (PR) golongan menengah-kecil.

Ia mengatakan dalam praktiknya, ternyata PMK 161/2022, termasuk pasal-pasal yang diuji materi tetap berjalan. “Bahkan, kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait pemberlakuan PMK tersebut,” katanya.

Ia menilai Ditjen Bea Cukai dalam merespons uji materi dari Formasi terkesan abai. Bea Cukai mengulur waktu dengan tidak menjawab perintah dari MA untuk menjawab keberatan dari Formasi atas pasal-pasal tertentu seperti pengaturan tata pengiriman tembakau pada PMK 161/2022.

Dengan respons tidak ada jawaban atas uji materi Formasi selama 14 hari, Heri menduga Ditjen Bea Cukai sengaja mengulur-ulur waktu, sehingga batas waktu pemberlakuan efektif PMK 161/2022 per 14 Februari terealisasi.

Dengan demikian, lanjutnya, ketentuan-ketentuan mengenai tata pengiriman berlaku meski pasal dalam PMK tersebut masih dalam proses uji materi. “Ini berarti tidak ada kemauan politik dari pemerintah dalam membina Industri Hasil Tembakau (IHT),” ucapnya.

Secara materi, kata Heri, pasal dalam PMK 161/2022 yang mengatur tata pengiriman tembakau telah diputus MA tidak boleh diberlakukan dengan terbitnya PMK 134/2019. Beberapa pasal dalam PMK tersebut, merevisi pasal-pasal dalam PMK Nomor 94/2016 yang diuji materi Formasi.

“Jadi, pasal yang sudah dinyatakan tidak berlaku oleh MA kok justru dihidupkan dalam PMK No 161/2022,” ujarnya.

Implikasi dari pemberlakuan pasal-pasal yang diuji materi oleh Formasi dalam PMK 161/2022, katanya, sangat menyulitkan bagi pelaku IHT. Birokrasi yang harus dilalui pelaku IHT menjadi panjang dan ribet.

Kenyataan itu, kata Heri, bertentangan dengan semangat dari pemerintah yang ingin memudahkan iklim berusaha dan investasi dengan diterbitkan UU Cipta Kerja.

Pertimbangan lain, lanjutnya, regulasi tersebut aneh. Pemerintah justru mempersulit usaha yang yang jelas-jelas legal, PR yang memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Sementara perusahaan ilegal yang memproduksi rokok ilegal tidak banyak disentuh, meski perusahaan ini jelas merugikan pemerintah karena pajak, cukai, dan pajak daerah tidak masuk, juga “membunuh” PR legal, karena pangsa pasar diserap oleh peredaran rokok ilegal, terutama rokok polos.

Ia mencontohkan bukti pemerintah abai terhadap peredaran rokok ilegal adalah hasil penindakannya sangat minim, dibandingkan dengan potensi peredarannya. Hanya Bea Cukai Kediri yang ia lihat konsisten dan giat dalam penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan hasil yang signifikan.

“Protes kami terhadap terus berkukuhnya Bea dan Cukai dalam memberlakukan pasal-pasal dalam PMK 161/2022 yang kami uji materi di MA, telah kami sampaikan kepada Ditjen Bea dan Cukai. Jika  masih tidak ada respons, kami akan melakukan langkah lain sebagai bentuk protes atas tindakan Bea Cukai tersebut,” ujarnya.



Jangan lupa untuk membagikan artikel Formasi: Tata pengiriman tembakau harusnya dihentikan saat proses uji materi PMK di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Jangan Lupa Dibaca

Gubernur Khofifah Ajak PTS Turut Membantu Penurunan Angka Stunting

Wujudkan Polisi Berkarakter, Polres Tuban Gelar Pelatihan Revolosi Mental

Lamongan Perluas Pasar Hingga Kancah Internasional

Wali Kota ajak pelajar SMP Khadijah Surabaya kembangkan kreativitas

Liga 1: Arema FC tunjuk Joko Susilo jadi pelatih kepala skuad Singo Edan

TAGGED: dihentikan, Formasi, harusnya, KabarJatim, Materi, Pengiriman, PMK, proses, Saat, Tata, tembakau, uji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Share
By moch akbar fitrianto
Follow:
Adalah Seorang penulis berita Teknologi dan juga Olahraga Khususnya Sepak bola dan MotoGP
POlres Bojonegoro
Sudawam
Polres
Polres
Polres
Polres
Polres
Polres

Artikel Terbaru

Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 11
Forum Prediksi Taiwan 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 13
Forum Prediksi Cambodia 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Forum Prediksi HK 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 15
Forum Prediksi SDY 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini 17
Forum Prediksi Macau 24 Maret 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Panduan Lengkap Download Video Instagram Online, Dengan Mudah 19
Panduan Lengkap Download Video Instagram Online, Dengan Mudah
Tekno
Prediksi San Marino VS Irlandia Utara, 24 Maret 2023 21
Prediksi San Marino VS Irlandia Utara, 24 Maret 2023
Prediksi Bola
Prediksi Portugal VS Liechtenstein, 24 Maret 2023 23
Prediksi Portugal VS Liechtenstein, 24 Maret 2023
Prediksi Bola
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Rakyatnesia.com
Follow US

© 2023 Rakyatnesia News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?