Selain Gugat Cerai, Ria Ricis Minta Teuku Ryan Penuhi Hak Bimbing Dan Nafkah Untuk Moana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membeberkan terkait somasi cerai Ria Ricis terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan sudah dilayangkan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Taslimah menyampaikan bahwa Ria Ricis tak cuma menggugat cerai suaminya.
Menurut Taslimah, Ria Ricis menggugat hadhanah dan nafkah untuk anak sematawayangnya, Moana.
“Yang mengajukan somasi dalam hal ini wanita ya istrinya (Ria Ricis). Mengajukan permintaan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah (hak bimbing anak) dan nafkah anak,” kata Taslimah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Adapun argumentasi somasi Ria Ricis tersebut alasannya Moana dinilai memerlukan nafkah dari ayahnya.
“Alasannya berisikan biasa ya dalil dalil somasi penggugat bahwa keduanya sudah menikah, sudah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan ongkos pengasuhan,” ujar Taslimah.
Sebagai informasi, YouTube Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah sehabis menjalankan ijab kabul Jumat, 12 November 2021.
Keduanya menikah di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pasangan ini sudah melahirkan anak pertama berjulukan Moana di RSIA Bina Medika, Tangerang Selatan, pada Selasa, 26 Juli 2022.
BERITA VIDEO: Ratusan Rumah di Kebon Pala Jakarta Timur Direndam Banjir Imbas Curah Hujan Tinggi
Sidang Perdana Digelar 19 Februari 2024
Diberitakan sebelumnya bahwa biduk pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berada di ujung tanduk.
Dua tahun sehabis menikah, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Ria Ricis diajukan ke pengadilan agama pada Selasa (30/1/2024).
Ria Ricis menggugat cerai suaminya secara online.
“Ria Ricis sudah mendaftar somasi cerai atas nama Ria Yunita melawan Teuku Rushariandi,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar di nomor kasus 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang cerai perdana pada 19 Februari 2024.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 12 November 2021.
Ria Ricis melahirkan anak pertama berjulukan Moana pada 26 Juli 2022 di RSIA Bina Medika, Tangerang Selatan. (*)
Baca info Wartakotalive.com yang lain di Google News