Pemkab Bangkalan fasilitasi akses modal via sertifikat tanah bagi nelayan, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Pemkab Bangkalan fasilitasi akses modal via sertifikat tanah bagi nelayan Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Pemkab Bangkalan fasilitasi akses modal via sertifikat tanah bagi nelayan bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Bangkalan (Rakyatnesia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memfasilitasi akses modal bagi para nelayan di wilayah itu dengan memberikan pertolongan penerbitan sertifikat hak tanah secara gratis.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, selama ini kendala yang dihadapi para nelayan di Kabupaten Bangkalan adalah agunan untuk mendapatkan pinjaman modal untuk peralatan melaut.

Baca Juga  Gempa Tuban, Menyisakan Kengerian Bagi Warga Lamongan

“Karena itu, Pemkab Bangkalan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia agar memperhatikan kebutuhan para nelayan di Bangkalan ini,” kata Mohni.

Mohni menuturkan, permohonan yang disampaikan Pemkab Bangkalan akhirnya dikabulkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional selanjutnya berkoordinasi dengan menerbitkan sertifikat gratis hak atas tanah bagi para nelayan.

“Ada sebanyak 400-an sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan milik nelayan yang ada di Bangkalan ini,” katanya.

Baca Juga  Temuan Mayat Di Proyek Bangunan Sukomulyo, Lamongan

“Kegiatan sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital), yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan atau lembaga keuangan non perbankan,” tambahnya.

Melalui upaya tersebut, Mohni berharap para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.

Sebelumnya Kepala BPN Bangkalan Arya Ismana menjelaskan, jumlah sertifikat yang diberikan kepada nelayan tersebut, yakni untuk nelayan di Desa Ujung Piring sebanyak 62 sertifikat, Desa Sukolilo Barat 110 sertifikat, dan Desa Gebang 128.

Baca Juga  Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan Ungkapkan Tak Mau Lagi Lihat Anak PUtus Sekolah Karena Biaya

Sebelumnya BPN Bangkalan juga telah menyerahkan sebanyak 128 sertifikat tanah kepada nelayan di di Desa Sukolilo Barat, Desa Gebang, Bangkalan, sehingga total jumlah sertifikat yang diserahkan kepada para nelayan sebanyak 428 buah sertifikat.

“Tahun 2023 ini target sertifikat yang akan kami terbitkan sebanyak 100 buah,” kata Arya.(*)



Jangan lupa untuk membagikan artikel Pemkab Bangkalan fasilitasi akses modal via sertifikat tanah bagi nelayan di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read