Viral Itb Tawarkan Ongkos Kuliah Pakai Pinjol, Berikut Klarifikasi Ojk
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya pemberitahuan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) lewat layanan dukungan online (pinjol) yakni Danacita.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya sudah mengundang PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
Adapun Danacita ialah Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang sudah menemukan izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama menampilkan layanan pembiayaan pendidikan.
Dalam klarifikasi Danacita, diketajui bahwa Danacita dan ITB sudah menjalankan kolaborasi untuk penyediaan kepraktisan pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.Â
“Kerjasama tersebut dijalankan dalam rangka menampilkan opsi jalan keluar bagi mahasiswa yang kesusahan menjalankan pembayaran UKT,” tutur Aman dalam keterangannya ditulis Sabtu (27/01).
Aman mengatakan, dukungan gres diberikan bila terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan sudah lewat proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Berdasarkan observasi OJK faedah ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita sudah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.Â
Danacita juga menyodorkan bahwa koordinasi dengan ITB itu bukan yang pertama kali terjadi, tetapi juga sudah dijalankan dengan perguruan tinggi lainnya.
“Sebagai tindak lanjut, OJK sudah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan faktor kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya dan lebih mengembangkan edukasi terhadap mahasiswa perihal hak dan keharusan konsumen, tergolong faktor hasilnya dan seluruh faktor pelindungan pelanggan lainnya,” terperinci dia.Â
Nantinya secara periodik OJK akan mengawasi pelaksanaan hal-hal tersebut.
Sebelumnya suatu akun X (dahulu Twitter) ITBfess menyinari pamflet berisi pemberitahuan terkait pembayaran ongkos kuliah bulanan di ITB yang sanggup dicicil.
“Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkanÂ
“SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA”,” tulis akun tersebut.
Tertera dalam pamflet tersebut pemberitahuan perihal cicilan yang sanggup diambil selama 6 hingga 12 bulan.
Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana bila mengajukan ongkos pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa sanggup mencicil Rp1.291.667.
Angka tersebut sudah tergolong ongkos bulanan platform sebesar 1,75 persen dan ongkos kontrak sebesar 3 persen.
Kerja Sama Danacita dan ITB
Untuk memperluas susukan pendidikan bareng ITB, Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah menjalankan Penandatanganan MoU, yang didatangi oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan Prof. Muhamad Abduh dan PresidenDirektur PT. Inclusive Finance Group (Danacita) Alfonsus Wibowo pada tanggal 11 Oktober 2023, di Rektorat ITB.
“Ucapkan terima kasih, terhadap Danacita yang sudah menghasilkan agenda atau pun layanan yang cibutuhkan penduduk indonesia dan mahasiwa yang punya halangan dalam ekonomi untuk menjalankan acara perkuliahan,” ujar Prof. Muhamad Abduh.