HomeMata Lokal Memilih

Reaksi Ganjar Di Saat Tahu Mahfud Dilaporkan Ke Bawaslu Buntut Dituduh Hina Gibran

Reaksi Ganjar di saat Tahu Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Dituduh Hina Gibran

TRIBUNNEWS.COM – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mahfud MD dianggap mencemooh dan menyerang cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada di saat debat keempat, Minggu (21/1/2024) lalu.

Menanggapi hal tersebut, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo beropini bahwa pelaporan tersebut boleh-boleh saja.

Namun, ia mempertanyakan apa substansinya lantaran Ganjar sendiri mengaku tak tahu penghinaan apa yang dimaksud tersebut.

“Oh boleh-boleh saja kini siapapun melaporkan apapun, namun jikalau penghinaan, saya tidak tahu penghinaan yang mana,” kata Ganjar di saat dijumpai seusai kampanye akbar di Stadion Golo Dukal, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/1/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bahkan sempat mengira, apabila lapor-melaporkan menyerupai ini terus terjadi, dalam waktu dekat ia akan mendapat banyak laporan.

“Kalau kemudian hari ini versi lapor melaporkan itu terjadi, jangan-jangan saya juga dalam waktu dekat akan mendapat banyak laporan,” tambah Ganjar.

Ganjar lantas meminta terhadap semua pihak biar tidak ketakutan dengan hasil debat.

Kemudian, ia mendorong biar sistem debat Pilpres 2024 diubah.

“Buat saya tidak perlu ketakutan kita berdebat, maka saya menyarankan buka lah debat. Jangan tanya jawab biar kemudian masing-masing sanggup melakukan,” ucapnya.

Dalam hal ini, dia menentukan memamerkan pemberian sarat terhadap Mahfud, lantaran menurutnya, cawapres pendampingnya itu sudah berada di jalan yang benar.

“Kalau saya, saya kasih pemberian moral sarat pada seorang Mahfud MD. Anda sudah berada pada track yang benar,” ungkap Ganjar.

Mahfud Tak Peduli Dilaporkan ke Bawaslu

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Mahfud MD mengaku tidak memedulikannya.

Bahkan, ia mengaku, tidak mau tahu-menahu terkait hal tersebut.

“Saya enggak peduli dilaporkan, saya tidak tahu laporannya dan saya tidak ingin tahu,” jawab Mahfud dalam program pembicaraan Tabrak Prof! di Lampung, Kamis (25/1/2024).

“Banyak yang sudah melaporkan, namun saya tidak ingin tahu, lantaran seluruhnya mentah, saya tidak ingin tahu, silakan lapor ke Bawaslu,” tegasnya.

Adapun, yang melaporkan Mahfud ke Bawaslu tersebut yakni Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).

Awaslu mengklaim, Mahfud melontarkan perkataan yang condong mencemooh musuh debatnya, dalam hal ini yakni Gibran.

“Kami melaporkan cawapres 3 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin, dia melaksanakan langkah-langkah berupa ucapan yang dalam pokoknya condong melaksanakan penghinaan terhadap musuh debatnya, yang waktu itu yakni cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka,” kata Ketua Awaslu, Mualimin sehabis menghasilkan laporan pada Kamis (25/1/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Dalam hal ini, Mahfud dituding melanggar dua pasal, yakni Pasal 280 Ayat (1) karakter c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kemudian, Pasal 72 ayat (1) karakter c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Aturan itu berisi larangan soal akseptor pemilu mencemooh seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau akseptor pemilu yang lain, dengan konsekuensi pidana paling usang 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

“Dari beberapa video dan isu yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud tergolong kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Itu mengarah ke penghinaan paslon lain.”

“Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu, agar Bawaslu menindak Mahfud MD,” ungkap Mualimin.

Momen di saat Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Receh hingga Ngawur

Dalam debat keempat itu, Mahfud berpandangan bahwa pertanyaan terkait greenflation dari Gibran tersebut, bahwasanya tidak berisi.

Sehingga, dia menilai pertanyaan Wali Kota Solo itu receh.

Mahfud lantas mengingatkan, suatu pertanyaan sebaiknya disampaikan dengan memaparkan latar belakang peristiwa.

Lalu, dibarengi dengan menanyakan rekomendasi musuh bicara atas insiden itu.

“Ini belum ada peristiwanya, pribadi tanya, ‘Apa menurut bapak tentang ini’, itu kan secara akademis untuk anak SD kelas 3, secara akademis itu mentah,” kata Mahfud.

Itulah argumentasi Mahfud menolak menjawab pertanyaan Gibran, lantaran menurutnya tak layak untuk dijawab dalam lembaga terhormat.

Berikut yakni selengkapnya tanya-jawab antara Mahfud dan Gibran di saat debat.

Gibran memperagakan diri sedang mencari balasan Mahfud di debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). - Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dituduh mencemooh dan menyerang Gibran di saat debat cawapres kedua, Minggu (21/1/2024).
Gibran memperagakan diri sedang mencari balasan Mahfud di debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). – Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dituduh mencemooh dan menyerang Gibran di saat debat cawapres kedua, Minggu (21/1/2024). (tribunnews.com)

Sebelumnya, Gibran melontarkan pertanyaan terhadap Mahfud mengenai cara menangani greenflation.

“Bagaimana cara menangani greenflation? Terima kasih,” kata Gibran.

Namun, sehabis Gibran memamerkan pertanyaan itu, moderator debat menyelanya.

Moderator mengatakan, sebagaimana dalam hukum debat, penggunaan perumpamaan atau terminologi absurd mesti dijelaskan. 

Merespons moderator, Gibran justru menyinggung Mahfud yang ialah seorang profesor, sehingga ia menilai tak perlu sibuk-sibuk menjelaskannya.

“Tunggu, ini tadi tidak saya jelaskan lantaran kan dia (Mahfud MD) kan seorang profesor,” kata Gibran sambil tersenyum.

Mendengar ucapan Gibran, Mahfud pun menggeleng-gelengkan kepalanya.

“Greenflation yakni inflasi hijau, sesimpel itu,” kata Gibran.

Mahfud lantas menjawab pertanyaan Gibran dengan mengatakan, ekonomi sirkuler ialah proses pemanfaatan produk usang lewat pembuatan kembali recycle sehingga menjadi barang baru.

Namun, Gibran merasa tak puas dengan balasan Mahfud mengenai greenflation itu.

Lalu, sambil menempelkan ajun di atas matanya, Wali Kota Solo itu menundukkan tubuh sambil bercelingak-celinguk dengan maksud tengah mencari balasan Mahfud yang tak ia temukan.

“Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya, kok nggak ketemu jawabannya, saya tanya permasalahan inflasi hijau kok malah menerangkan ekonomi hijau,” ucap dia.

Gibran kemudian menjelaskan, salah satu teladan greenflation yakni insiden demo rompi kuning di Prancis yang sungguh berbahaya, lantaran sudah mengkonsumsi korban.

Menurut Gibran, hal ini yang mesti diantisipasi biar jangan hingga terjadi di Indonesia.

“Intinya transisi menuju energi itu mesti super hati-hati, jangan hingga malah membebankan RND yang mahal, proses transisi yang mahal ini terhadap masyarakat, pada rakyat kecil. Itu maksud saya inflasi hijau, Prof Mahfud,” lanjut putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Mahfud pun merespon Gibran kembali, namun kali ini, Mahfud tak mau berkomentar.

Lantran, menurutnya, balasan Gibran tidak sempurna dan melebar sehingga tidak patut untuk ditanggapi.

“Saya juga mencari tuh, jawabannya ngawur juga tuh. Ngarang-ngarang ndak karuan, mengaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Kalau akademis itu tanya-tanya kayak gitu recehan,” ujar Mahfud.

“Oleh alasannya itu, itu tidak patut dijawab menurut saya. Oleh alasannya itu, saya kembalikan ke moderator. Ini enggak layak dijawab pertanyaan kayak gini,” kata Mahfud.

Sebagian postingan ini sudah tayang di TribunJambi.com dengan judul
Pasca Debat, Anies Baswedan dan Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Karena Hina Prabowo dan Gibran.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku) (TribunJambi.com/Suci Rahayu PK)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button