Home

Icj Perintahkan Israel Cegah Genosida, Ini Respons Dari Afrika Selatan, Hamas, Iran Dan Kalangan Ham

ICJ Perintahkan Israel Cegah Genosida, Ini Respons dari Afrika Selatan, Hamas, Iran dan Kelompok HAM

TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Internasional atau ICJ pada hari Jumat (26/1/2024) mengutus Israel untuk mengambil langkah-langkah menangkal genosida di saat melancarkan perang melawan militan Hamas di Gaza, dan berbuat lebih banyak untuk menolong warga sipil.

Namun ICJ tidak menyerukan gencatan senjata secepatnya menyerupai yang diminta oleh Afrika Selatan.

Dilansir Reuters, berikut yakni reaksi terhadap keputusan pengadilan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan

“Hari ini menandai kemenangan yang menyeleksi bagi supremasi aturan internasional dan tonggak penting dalam penelusuran keadilan bagi rakyat Palestina.”

“Tidak ada dasar yang sanggup menerima amanah bagi Israel untuk terus mengklaim bahwa langkah-langkah militer mereka sepenuhnya mematuhi aturan internasional, tergolong Konvensi Genosida, dengan memperhatikan keputusan Pengadilan ini.”

“Afrika Selatan dengan ikhlas berharap bahwa Israel tidak akan bertindak untuk menggagalkan penerapan perintah ini, menyerupai yang sudah mereka ancam secara terbuka.”

“Namun sebaliknya mereka akan bertindak untuk mematuhinya sepenuhnya, sebagaimana yang mesti mereka lakukan.”

Profesor Hukum Internasional Afrika Selatan John Dugard dan Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan Naledi Pandor (kanan) datang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan dalam problem genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024
Profesor Hukum Internasional Afrika Selatan John Dugard dan Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan Naledi Pandor (kanan) datang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan dalam problem genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024 (Remko de Waal / ANP / AFP)

PM Israel Benjamin Netanyahu

“Komitmen Israel terhadap aturan internasional tidak tergoyahkan.”

“Yang juga tidak tergoyahkan yakni janji suci kami untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami.”

“Seperti setiap negara, Israel mempunyai hak yang menempel untuk membela diri.”

“Upaya keji yang menolak hak mendasar Israel ialah diskriminasi terang-terangan terhadap negara Yahudi, dan hal ini ditolak secara adil.”

“Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tetapi juga keterlaluan, dan orang-orang baik di mana pun mesti menolaknya.”

Netanyahu menyertakan pihaknya akan terus melawan Hamas dan mengklaim tidak menargetkan warga sipil.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki

“Hakim ICJ menganggap fakta dan hukum, mereka menentukan berpihak pada kemanusiaan dan aturan internasional.”

“Kami menyerukan terhadap semua negara untuk menegaskan bahwa semua langkah-langkah sementara yang ditugaskan oleh Pengadilan dilaksanakan, tergolong oleh Israel, yang ialah kekuatan pendudukan.”

“Ini yakni keharusan aturan yang mengikat.”

“Perintah ICJ ialah pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.”

“Perintah ini mesti menjadi perayaan bagi Israel dan aktor-aktor yang memungkinkan terjadinya impunitas yang sudah mengakar.”

Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant

“Mahkamah Internasional di Den Haag sudah melangkah lebih jauh, di saat mengabulkan undangan antisemit Afrika Selatan untuk membahas klaim genosida di Gaza, dan kini menolak untuk pribadi menolak petisi tersebut.”

Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan selama pertemuan pers bareng  dengan Menteri Pertahanan AS, di Tel Aviv pada 18 Desember 2023.
Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan selama pertemuan pers bareng dengan Menteri Pertahanan AS, di Tel Aviv pada 18 Desember 2023. (Alberto PIZZOLI / AFP)

Pejabat Senior Hamas Abu Zuhri

“Putusan Mahkamah Internasional ialah kemajuan penting yang berkontribusi dalam mengisolasi pendudukan Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza.”

“Kami menyerukan untuk memaksa pendudukan untuk melakukan keputusan pengadilan tersebut.”

Human Rights Watch

“Keputusan penting ICJ ini mengingatkan Israel dan sekutunya bahwa langkah-langkah secepatnya diharapkan untuk menangkal genosida dan kekejaman lebih lanjut terhadap warga Palestina di Gaza.”

“Kehidupan berada dalam bahaya, dan pemerintah mesti secepatnya menggunakan efek mereka untuk menegaskan bahwa perintah tersebut ditegakkan.”

“Skala dan beratnya penderitaan warga sipil di Gaza yang disebabkan oleh kejahatan perang Israel menuntut hal yang sama.”

“Perintah pengadilan yang terang dan mengikat mengembangkan taruhan bagi sekutu Israel untuk mendukung janji mereka terhadap tatanan berbasis aturan global dengan menolong menegaskan kepatuhan terhadap keputusan penting ini.”

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian

“Saat ini, otoritas rezim artifisial Israel mesti secepatnya diadili lantaran melaksanakan genosida dan kejahatan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina.”

Pengacara HAM Reed Brody

“ICJ tidak menampilkan apa pun yang dikehendaki Afrika Selatan, tetapi keputusan ini ialah pembenaran yang mempunyai efek atas keputusan Pretoria untuk mengajukan problem ini, dan suatu dakwaan yang mempunyai efek terhadap kebijakan Israel.”

“Yang paling penting, apa pun yang dibilang pemerintah Israel, perintah yang mengikat ini akan menampilkan tekanan pada Israel, secara pribadi dan lewat sekutunya, untuk menuntaskan eksekusi kolektif terhadap rakyat Gaza dan membolehkan sumbangan kemanusiaan.”

Sekjen Amnesty Internasional Agnes Callamard

“Pertaruhannya sungguh besar, putusan sementara ICJ menampilkan bahwa dalam persepsi Pengadilan, kelancaran hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. “

“Pemerintah Israel mesti secepatnya mematuhi keputusan ICJ.”

Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir

“Hague shmague” – tulisnya, terlihat mengejek keputusan tersebut dengan cara menjatuhkan gaya Yiddish di platform media biasa X.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button