KPK Telisik Insiator Suap ke DPRD Jambi

Sukisno

Bagikan

JAKARTA (RAKYAT INDEPENDEN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada beberapa hal yang didalami penyidik dalam penyelidikan baru kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Salah satu yang ditelisik adalah pihak yang menginstruksikan memberikan suap kepada anggota DPRD Jambi.

“Bagaimana Proses pembahasan, siapa yang menginstruksikan, dan bagaimana aliran dana pada sejumlah pihak tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Januari 2018.
Febri enggan berspekulasi sosok yang tengah dibidik penyidik lembaga Antirasuah. Menurut Febri, semua akan diumumkan setelah penyidik menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

“Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka kalau memang ada penyidikan baru, sprindik akan diumumkan secara resmi,” ujarnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam penyelidikan tersebut, salah satunya, Gubernur Jambi Zumi Zola. KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui proses terjadinya suap di lembaga legislatif daerah Jambir itu.

“Memang ada pemeriksaan beberapa saksi dan gubernur sudah kita mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini. Kita gali lebih jauh,” pungkasnya.

Sebelumnya, mengamini ihwal penyelidikan baru yang berkaitan dengan kasus suap pengesahan APBD Jambi tersebut. Tak hanya itu, lembaga Antikorupsi juga mengakui kalau penyidik menemukan fakta-fakta baru terkait keterlibatan pihak lain dalam praktik rasuah di Pemprov Jambi.

Informasi dihimpun, penyelidikan kasus ini mengarah kepada keterlibatan Zumi. Kabar ini diperkuat dari pernyataan tersangka suap Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, yang menyebut penyidik KPK tengah membidik politikus PAN tersebut.

Kabar teranyar juga menyebutkan bahwa penyelidikan akan segera naik ke tahap penyidikan, dengan begitu akan ada pihak yang dijadikan tersangka oleh penyidik KPK.

Pada Senin 22 Januari 2018 kemarin, KPK memang memeriksa Zumi. Lembaga Antirasuah menyebut pemeriksaan Zumi dilakukan karena penyidik menemukan fakta baru dari kasus suap yang telah menjerat empat orang tersangka tersebut.

Namun, KPK belum mau berbicara banyak terkait materi pemeriksaan Zumi. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, Lembaga Antikorupsi ini mengakui jika pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap APBD Jambi. **(Sumber: Metro TV.com).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar