Polisi Cari Perawat Diduga Lecehkan Pasien di Surabaya

Sukisno

Bagikan

SURABAYA (RAKYAT INDEPENDEN)- Polisi memburu perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, langsung mendatangi RS National Hospital untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut, namun sayangnya pelaku pelecehan yang berinisial ZA itu sudah mengundurkan diri sejak Rabu 24 Januari 2018 atau sehari setelah kejadian.

“Kami langsung mencari keberadaan ZA di alamat rumahnya yang tercatat oleh pihak rumah sakit. Namun, saat dikunjungi dirumahnya, pelaku ZA sudah pindah rumah,” tutur Kepala Subunit PPA Polrestabes Surabaya Inspektur Satu Harun di RS National Hospital Surabaya, Kamis (25/1/2018).

Saat ditanya mengenai asal pelaku, Harun belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan bergerak lebih cepat untuk mencari jejak pelaku.

“Sementara itu dulu. Kami tak ingin pelaku melarikan diri lebih jauh. Semoga segera kami interogasi pelaku,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

Manajemen Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya mengakui adanya pelanggaran kode etika yang dilakukan salah seorang perawat melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pasien perempuan.

Kepala Perawat RS Hospital Surabaya, Jenny Firsariana menyampaikan permintaan maaf atas dugaan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien perempuan.

“Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa manejemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian terkait perihal dugaan pelecehan tersebut.

Dia juga mengklaim bahwa manajemen RS Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien.

“Oknum tersebut sudah puluhan dan segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Instruksi Menteri PMK

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menginstruksikan Deputi Bidang Peningkatan Kesehatan dan Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk menyelidiki langsung dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang perawat laki-laki di RS Nasional Hospital Surabaya.

“Bu Menko sejak tadi pagi sudah langsung memberikan arahan jelas kepada kami, untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di berbagai WhatsApp Group,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan anak, Kemenko PMK Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya.

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Sigit Priohutomo mengatakan, video tersebut telah viral di media sosial dan menimbulkan banyak kecaman. Pasalnya, pasien yang diduga tengah dirawat untuk menjalani operasi karena sakit yang menimpanya, bagian tubuh pasien itu diperlakukan tidak pantas.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

“Sesuai arahan tegas Bu Menko, kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI),” kata Sigit.

Kata Sigit, PPNI sudah bergerak untuk melakukan investigasi terhadap pemberitaan yang beredar tentang dugaan pelecehan terhadap pasien oleh oknum perawat.

Upaya investigasi yang dilakukan hari ini, dilakukan di RS Nasional Hospital Surabaya, dan melibatkan PPNI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya, dan pihak RS Nasional Hospital Surabaya.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran etik. Maka PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Ijin Praktik (SIP) perawatnya,” ujar Sigit. **(Sumber: CNN Indonesia).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar