Antisipasi Peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Bojonegoro, Bawaslu dan Sat Reskrim Klarifikasi Ke Kantor Pos

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro bersama Sat Reskrim Polres Bojonegoro, melakukan klarifikasi ke Kantor Pos Bojonegoro, yang berada diJalan Trunojoyo selatan, untuk melihat pengiriman Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim melalui paket pos itu, Jum’at (25/1/2019).

Koordinator Pengawan dan Penindakan Bawaslu Dian Widodo, kepada para awak media mengatakan, kedatangannya bersama dengan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro  AKP Rifaldhy Hangga Putra,SH,SIK itu, bertujuan untuk melakukan pengecekan pengiriman tabloid Indonesia Barokah ke wilayah Kabupaten Bojonegoro ini.

“Bawaslu bersama Sat Reskrim Polres Bojonegoro datang ke Kantor Pos Bojonegoro, untuk berkoordinasi melakukan pencegahan agar tabloid Indonesia Barokah tak beredar di Bojonegoro. Sebab, tabloid tersebut isinya disinyalir menyinggung dan menyudutkan salah seorang calon presiden – wakil presiden di Pemilu 2019,” ujar Koordinator Pengawas dan Penindakan Bawaslu Dian Widodo.

Ditambahkan, seperti halnya dengan peredaran Tabloid Indonesia Barokah di daerah lain, dikirim melalui Kantor Pos sehingga Bawaslu Bojonegoro melakukan antisipasi agar tabloid tersebut tak beredar di wilayah Bojonegoro ini.

Masih menurut Mas Dian, demikian Koordinator Pengawas dan Penindakan Bawaslu Dian Widodo, akrab disapa – pengiriman tabloid itu ditujukan kepada Ketua Ta’mir Masjid sehingga pihak Bawaslu menyerukan kepada Panwas di masing-masing kecamatan agar mengamankan atau menyimpan jika ditemukan adanya peredaran tabloid tersebut.

“Panwas Kecamatan kita himbau agar melakukan komunikasi dengan para ta’mir masjid tentang beredarnya Tabloid Indonesia Barokah itu. Jika menemukan tabloid tersebut, diharapkan agar Panwascam mengamankan tabloid Indonesia Barokah dengan menyimpan dan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Jatim atau dari Bawaslu RI,” kata Mas Dian, sambil didampingi Koordinator Humas Bawaslu Bojonegoro M. Alfianto.

Bak gayung bersambut, di saat Bawaslu dengan Sat Reskrim Polres Bojonegoro mendatangi Kantor Pos Bojonegoro, para karyawanya sudah diintruksikan oleh pimpinannya untuk mempending, jika ada pengiriman tabloid Indonesia Barokah melalui Pos Indonesia untuk Para Ketua Ta’mir Masjid yang ada di Kota Ledre itu.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar