Rakyatnesia.com – Info Viral Seputar Suka Ngetem Sembarangan, Angkot di Bogor Bisa Kena Sanksi ini kian banyak dicari oleh masyarakat online – pengguna internet di Indonesia, Mulai dari para pengguna Media sosial Facebook, Tiktok, Instagram. Apakah anda telah membaca kisah menarik Suka Ngetem Sembarangan, Angkot di Bogor Bisa Kena Sanksi ini, sekiranya belum silahkan merasakan isu viral ini dipersembahkan oleh kami untuk anda.
Rakyatnesia.com – Kota Bogor memang dikenal sebagai kota seribu Angkutan Kota (Angkot). Pasalnya hampir jalanan di kota hujan ini dipenuhi Angkot, dikarenakan masih banyaknya warga yang menggunakan transportasi umum murah meriah ini. Seringkali angkot membuat jengah pengendara lain dikarenakan berhenti mendadak untuk menurunkan atau menunggu penumpang yang naik. Kini tak bisa sembarangan, angkot yang hobi ngetem bisa kena sanksi dari Polresta Bogor.
Menanggapi fenomena ini, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, angkat suara terkait sejumlah Angkot yang mangkal atau ngetem di depan Mapolresta Bogor Kota, seperti halnya yang terjadi pada Senin 23 Januari 2023.
“Ngetem selama ada rambu-rambunya kalau dilarang tentunya tidak boleh. Kalau tidak ada rambu ya berarti tidak ada larangan (ngetem),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Menurutnya, jika terpasang rambu dilarang ngetem atau berhenti, maka petugas Polresta Bogor Kota wajib untuk memberikan himbauan, atau edukasi.
Tidak langsung memberikan sanksi yang berat, karena semua bisa dibicarakan terlebih dahulu sesuai dengan cara-cara yang humanis.
Hal itu tentunya, kata Bismo, harus mempertimbangkan perasaan terlebih dahulu, karena mereka para sopir Angkot, mengetem bukan tanpa alasan.
Namun meski demikian, ia bersama jajarannya akan selalu memberikan edukasi dan himbauan yang humanis kepada para sopir Angkot.
“Jadi ga langsung maen tilang, kita ingatkan terlebih dahulu. Kita ingatkan dulu, kaya pak di sini gak boleh (ngetem). Kita kan ada fase-fase humanisnya,” jelas Bismo.
Ia menambahkan, himbauan dan sosialisasi terkait hal tersebut akan terus dilakukan.
Bahkan ia akan menggandeng Dishub dan Satpol PP Kota Bogor, untuk menegakan aturan yang berlaku, salah satunya terkait aturan menaikan dan menurunkan penumpang Angkot pada tempatnya.
“Kita himbau (sopir Angkot). Untuk itu Polantas bersama Dishub, Satpol PP, bersinergi menegakan aturan, itulah fungsinya kita bertemu, koordinasi, sehingga bisa selalu mengingatkan,” tutur Bismo menegaskan upaya mengatasi fenomena angkot ngetem di Kota Bogor yang melanggar lalu lintas. (Muhammad Irfan Ramadan)
Nah Itu tadi Info viral Suka Ngetem Sembarangan, Angkot di Bogor Bisa Kena Sanksi, jikalau anda menyukai atau terkesan dengan tulisan ini, silahkan bagikan di media sosial kesayangan anda, biar sahabat – teman atau saudara tak ketinggalan update informasi – berita viral tersebut.