Piala Dunia: AS blokir 55 situs yang siarkan tidak sah Updated

Nurul Syahadatin

Bagikan

Jakarta (Rakyatnesia) – Sebanyak 55 situs web telah diblokir karena secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, kata Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin.

Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.

FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.

Baca Juga  Profil Dan Biografi Wasit Nasrullo kabirov

Baca juga: Piala Dunia : Statistik Argentina vs Kroasia

“Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita,” kata agen khusus James Harris dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

“Dampaknya bisa dirasakan di berbagai industri, dan bisa menjadi saluran untuk bentuk-bentuk kegiatan kriminal lainnya,” kata Harris.

Departemen Kehakiman tidak mengidentifikasi situs web yang diblokir tetapi mengatakan pengunjung situs akan diarahkan ke situs lain untuk informasi tambahan.(*)

Baca Juga  Timnas Indonesia U-23 Merasa di Rugikan Wasit Nasrullo Kabirov ketika Lawan Qatar


Bagikan

Also Read

Tags