Mahfud Md Akan Mundur Dari Menko Polhukam, Ini Jawaban Jokowi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar singkat dikala ditanya wartawan perihal rencana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mau mundur dari jabatannya berhubungan dengan Pilpres 2024.
Menurut Jokowi rencana mundur tersebut ialah hak Mahfud MD.
“Ya itu hak dan saya sungguh menghargai,” kata Jokowi usai melihat penyerahan sejumlah Alutsista yang dilaksanakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terhadap Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Sebelumnya, Mahfud MD mendapat pertanyaan dari penerima program Tabrak Prof! di Semarang Jawa Tengah terkait sikapnya selaku cawapres sekaligus Menko Polhukam RI di tengah indikasi-indikasi kecurangan.
Pertanyaan tersebut juga terkait dengan pernyataan kandidat presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo yang mengaku sudah menyarankannya untuk mundur dari jabatan guna menyingkir dari pertentangan kepentingan.
Mahfud memastikan pernyataan yang disampaikan Ganjar tersebut yakni komitmen antara dirinya dan Ganjar.
Kesepakatan tersebut, kata Mahfud, yakni pada saatnya yang sempurna dirinya niscaya akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik selaku Menko Polhukam.
Mahfud menerangkan bahwa arahan terkait rencana pengunduran dirinya tersebut sudah disampaikan dikala debat kedua kandidat wakil presiden atau debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024) lalu.
Saat itu, kata Mahfud, dirinya sudah mengucapkan terima kasih terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah mengangkatnya selaku Menko Polhukam.
Saat itu, kata Mahfud, dirinya yakin Jokowi memiliki niat yang bagus untuk rakyat.
Lantas, setelah mengucapkan terima kasih ia menyatakan akan melanjutkan tugasnya dengan Ganjar yang dinilainya selaku kandidat presiden yang pro rakyat.
Ia kemudian mengungkapkan alasannya mengapa hingga dikala ini belum mundur selaku Menko Polhukam.
Pertama, kata dia, hukum tidak melarang hal tersebut.
“Yang kedua, saya juga ingin memberi contoh. Kalau saya ini menjadi kandidat wakil presiden masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk mempergunakan kepraktisan negara atau tidak,” kata beliau dikala menghadiri program Tabrak Prof! di Semarang pada Selasa (23/1/2024) dan disiarkan di akses Youtube resmi Mahfud MD.
“Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan kepraktisan negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk niscaya simpulan tidak hingga sepekan di meja saya, walaupun saya cawapres,” sambung dia.
Selain itu, ia pun sudah meminta terhadap pejabat pemerintah kawasan yang kenal baik dengannya untuk tidak menjemputnya atau melayaninya di saat berkunjung ke daerah.
Hal tersebut, kata dia, dilakukannya alasannya tidak mau menggunakan jabatannya untuk mempergunakan kepraktisan kepemerintahan.
Mahfud pun mengaku banyak koleganya yang sudah ia promosikan baik menjadi Pangdam, Plt Gubernur, maupun Penjabat Bupati atau Walikota
Namun, ia meminta stafnya untuk tidak menghubungi mereka untuk menjemput, berkomunikasi, atau menjamunya di saat tiba ke kawasan mereka.