Viral, Layanan SIM Polresta Bogor Kota Tak Beroperasi Saat Imlek

Rakyatnesia.com – Kabar Viral Seputar Layanan SIM Polresta Bogor Kota Tak Beroperasi Saat Imlek ini kian banyak dicari oleh masyarakat internet – masyarakat online di Indonesia, Mulai dari para pengguna Media sosial Facebook, Tiktok, Instagram. Apakah anda telah membaca kisah menarik Layanan SIM Polresta Bogor Kota Tak Beroperasi Saat Imlek ini, apabila belum silahkan merasakan info viral ini disampaikan oleh kami untuk anda.

Rakyatnesia.com – Dalam rangka hari libur nasional Imlek 2023 dan cuti bersama, layanan SIM Keliling (Simling) Kota Bogor di Satpas Polresta Bogor Kota, Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang Bogor Utara tidak beroperasi selama dua hari.

Hal yang sama juga berlaku untuk pelayanan SIM Keliling yang disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Terhitung tanggal 22-23 Januari 2023 tidak beroperasi,” terang Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Sabtu, 21 Januari 2023.

“Pelayanan akan kembali beroperasi pada Selasa 24 Januari 2023,” tambahnya.

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 22-23 Januari 2023, kata Kompol Galih, dapat melakukan proses perpanjangan pada tanggal 24 Januari 2023, dengan mekanisme perpanjangan.

“Bagi pemilik SIM tersebut di atas yang tidak melakukan proses perpanjangan pada 24 Januari 2023 akan dikenakan mekanisme pembuatan SIM baru,” ucap Kompol Galih.

Sebagai informasi, untuk mempermudah warga Kota Bogor dalam memperpanjang masa berlaku SIM, Polresta Bogor Kota gencar memberikan Layanan SIM Keliling di beberapa wilayah Kota Bogor, dari Senin hingga Minggu.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C Rakyatnesia lain membawa KTP asli dan foto copy, membawa SIM asli yang masih berlaku, uji psikologi SIM (di tempat) dan menunjukkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di tempat).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrian sesuai dengan kedatangan pemohon.

Dalam pelayanannya selalu mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Tujuannya mencegah penyebaran virus COVID-19 serta peningkatan pengamanan pelayanan publik.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” paparnya. (Ibnu Galansa)


Nah Itu tadi Kabar viral Layanan SIM Polresta Bogor Kota Tak Beroperasi Saat Imlek, seandainya anda menyenangi atau terkesan dengan artikel ini, silahkan bagikan di media sosial kesayangan anda, biar teman – teman atau saudara tidak tertinggal update berita – berita viral hal yang demikian.

Exit mobile version