HomeMata Lokal Memilih

Jelang Pelantikan Kpps, Ppk Oba Utara Tetapkan Data Kpps Telah Terinput Dì Siakba

Jelang Pelantikan KPPS, PPK Oba Utara Pastikan Data KPPS Sudah Terinput dì  Siakba

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- PPK kecamatan Oba Utara pastikan  Administrasi KPPS terinput  ke Aplikasi Siakba.

obat joni kuat

Hal itu disampaikan Ketua PPK Kecamatan Oba Utara  Irfan Umar dikala Monitoring ke PPS se-Kecamatan Oba Utara, Senin (15/1/2024).

Irfan menyampaikan setelah monitoring setiap PPS di Kecamatan Oba Utara, penginputan Administrasi KPPS sudah terinput ke dalam aplikasi Siakba.

Hanya saja ada beberapa anggota KPPS yang sudah ditetapkan mengundurkan diri sebab beberapa alasan.

” Allhamdulilah dari 406 KPPS sudah 90 persen datanya sudah diinput dalam aplikasi Siakba, tetapi ada beberapa juga yang mengalami masalah,dan hari ini juga akan kami laksanakan kerjasama agar dituntaskan secepatnya,” ungkap Irfan.

Lebih lanjut, selain KPPS juga monitoring terkait pindah pemilih, bahwa di Oba Utara terdapat 13 Desa kelurahan, l jumlah TPS l tersebar sebanyak 58.

“Jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 406 KPPS dan dikala ini sudah ditetapkan oleh KPU setalah mengikuti tahapan Seleksi kemarin,” tuturnya.

Irfan juga mengungkapkan, bahwa PPK dan PPS di Kecamatan Oba Utara  sudah dalam menghadapi Pungut Hitung pada 14 Februari mendatang.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Tidore Abdul Haris Doa mengatakan, KPU  menyaksikan kesiapan PPK menjelang hari pemungutan bunyi pada 14 Februari.

Terutama untuk KPPS dimana dikala ini sudah dalam tahapan penginputan ke Aplikasi siakba sebelum pelantikan KPPS yang direncanakan pada 25 Januari.

” Kesiapan penyelenggara tingkat bawah di kota Tidore dikala ini rata rata sudah 90 persen, tinggal kita hadapi pemungutan bunyi di 14 Februari,”Ujar Haris.(*)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button