By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sign In
Rakyatnesia.com
Notification Show More
Latest News
Prediksi Forum Syair Cambodia 1 April 2023, Malam Hari Ini 2
Prediksi Forum Syair Cambodia 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Prediksi Forum Syair HK 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Prediksi Forum Syair SGP 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Prediksi Forum Syair SDY 1 April 2023, Malam Hari Ini 4
Prediksi Forum Syair SDY 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Video Viral TKW Tiktok Link Full Durasi 5 Menit (Mantap) Terbaru 2023 6
Video Viral TKW Tiktok Link Full Durasi 5 Menit (Mantap) Terbaru 2023
Casual
Aa
  • Home
  • Nasional
    • Pendidikan
  • Berita Jatim
    • Berita Bojonegoro
    • Berita Lamongan
    • Berita Tuban
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Jadwal Bola
    • MotoGP
  • Prediksi Bola
    • Syair Cambodia
    • Syair taiwan
    • Syair Macau
    • Syair SDY
    • Syair SGP
    • Syair HK
  • Tekno
Reading: Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo, KabarJatim
Share
Rakyatnesia.com
Aa
Search
  • Home
  • Nasional
    • Pendidikan
  • Berita Jatim
    • Berita Bojonegoro
    • Berita Lamongan
    • Berita Tuban
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Jadwal Bola
    • MotoGP
  • Prediksi Bola
    • Syair Cambodia
    • Syair taiwan
    • Syair Macau
    • Syair SDY
    • Syair SGP
    • Syair HK
  • Tekno
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Kebijakan Privasi / DMCA
  • Redaksi
  • Biji Biji Design
  • Judi bola
  • Google News
  • Maisondechoup
© 2023 Rakyatnesia Network
Rakyatnesia.com > Berita Jawa Timur > Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo, KabarJatim
Berita Jawa Timur

Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo, KabarJatim

Last updated: 2023/01/21 at 9:13 PM
moch akbar fitrianto
Share
Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo, KabarJatim 7
SHARE

Kabar Terbaru Tentang Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Jakarta (Rakyatnesia) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kejaksaan tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” kata Mahfud kepada wartawan di lingkungan Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

Menurut Mahfud, ada yang bergerilya ingin Sambo dibebaskan, ada pula yang ingin Sambo dihukum, tapi pihaknya bisa mengamankan hal tersebut dengan menjamin independensi kejaksaan.

“Ada yang bilang soal brigjen mendekati A dan B, brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya mayjen banyak kok. Kalau Anda punya mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya letjen. Jadi pokoknya independen saja,” ujarnya menambahkan.

Mahfud juga mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mengingatkan majelis hakim maupun kejaksaan, agar menjaga independensi dalam penanganan kasus tersebut.

Pasalnya kasus yang melibatkan Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu, disebut Mahfud membuat banyak orang sangat tertarik.

Mahfud juga menanggapi kekecewaan publik terkait tuntutan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator (JC) lebih tinggi dibandingkan tuntutan terhadap terdakwa lainnya istri Sambo, Putri Chandrawati.

“Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis. Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus,” katanya pula.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Sambo dengan hukuman pidana seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sedangkan, Bharada E dituntut JPU dengan hukuman pidana 12 tahun penjara, dan Putri Chandrawati hukuman pidana delapan tahun penjara. Sementara itu dua terdakwa lainnya Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Jangan lupa untuk membagikan artikel Mahfud MD: Kejaksaan tak terpengaruh gerakan bawah tanah soal Sambo di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Jangan Lupa Dibaca

Gubernur Khofifah Salurkan 2000 Santunan Yatim dan Dhuafa Tuban

2.002 Peserta Akan Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Jatim

Jabatan Kapolres di Jajaran Polda Jatim Bakal Berganti, Diantaranya Madiun Kota

Sambut Lebaran, Bank Indonesia Jawa timur, Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 24,5 Triliun

Pemkab Lamongan Gelar Seminar Kesehatan, Tetap Sehat dan Kuat di Bulan Ramadhan

TAGGED: bawah, Gerakan, KabarJatim, Kejaksaan, Mahfud, Sambo, soal, Tak, tanah, terpengaruh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
By moch akbar fitrianto
Follow:
Adalah Seorang penulis berita Teknologi dan juga Olahraga Khususnya Sepak bola dan MotoGP
POlres Bojonegoro
Sudawam
Polres
Polres
Polres
Polres
Polres
Polres

Artikel Terbaru

Prediksi Forum Syair Cambodia 1 April 2023, Malam Hari Ini 9
Prediksi Forum Syair Cambodia 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Prediksi Forum Syair HK 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Syair togel
Prediksi Forum Syair SGP 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Prediksi Forum Syair SDY 1 April 2023, Malam Hari Ini 11
Prediksi Forum Syair SDY 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
Video Viral TKW Tiktok Link Full Durasi 5 Menit (Mantap) Terbaru 2023 13
Video Viral TKW Tiktok Link Full Durasi 5 Menit (Mantap) Terbaru 2023
Casual
Prediksi Forum Syair Macau 1 April 2023, Malam Hari Ini 15
Prediksi Forum Syair Macau 1 April 2023, Malam Hari Ini
Bisnis
1111.90 l50 150 Situs Nonton Bokeh Indo & Japanese Viral Terbaru 2023
Casual
Kasus Penipuan Umrah PT NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi 17
Kasus Penipuan Umrah PT NSWM, Polisi Periksa 38 Saksi
Featured Nasional

You Might also Like

Gubernur Khofifah Salurkan 2000 Santunan Yatim dan Dhuafa Tuban 19
Berita Jawa TimurFeatured

Gubernur Khofifah Salurkan 2000 Santunan Yatim dan Dhuafa Tuban

Maret 31, 2023
2.002 Peserta Akan Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Jatim 21
Berita Jawa TimurFeatured

2.002 Peserta Akan Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Jatim

Maret 30, 2023
Jabatan Kapolres di Jajaran Polda Jatim Bakal Berganti, Diantaranya Madiun Kota 23
FeaturedBerita Jawa Timur

Jabatan Kapolres di Jajaran Polda Jatim Bakal Berganti, Diantaranya Madiun Kota

Maret 29, 2023
Sambut Lebaran, Bank Indonesia Jawa timur, Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 24,5 Triliun 25
Berita Jawa TimurFeatured

Sambut Lebaran, Bank Indonesia Jawa timur, Siapkan Uang Pecahan Baru Rp 24,5 Triliun

Maret 25, 2023
  • APK Mod
  • Info Loker
  • Invest Tips
  • Makeup And Fashion
  • Triknesia.com
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Kebijakan Privasi / DMCA
  • Redaksi
  • Biji Biji Design
  • Judi bola
  • Google News
  • Maisondechoup
Rakyatnesia.com
Follow US

© 2023 Rakyatnesia News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?