Liga Prancis: Bek Marseille Eric Bailly diskor tujuh pertandingan, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Liga Prancis: Bek Marseille Eric Bailly diskor tujuh pertandingan Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Liga Prancis: Bek Marseille Eric Bailly diskor tujuh pertandingan bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Jakarta (Rakyatnesia) – Bek Marseille Eric Bailly dijatuhi skors tujuh pertandingan akibat pelanggaran keras terhadap pemain Hyeres Almike Moussa N’Diaye pada pertandingan putaran 64 besar Piala Prancis, demikian dilansir AFP.

Baca Juga  Rahasia Memprediksi Skor Jitu Arouca vs Boavista di Liga Portugal 2024

Akibat pelanggaran tersebut, N’Diaye harus menerima perawatan intensif. Bailly sendiri telah mendapat kartu merah pada pertandingan yang dimainkan pada 7 Januari silam tersebut.

Bailly yang dipinjam dari Manchester United telah menjalani skors dua laga dari tujuh pertandingan tersebut. Saat Marseille berhadapan dengan Troyes dan Lorient.

Pemain Pantai Gading tersebut langsung diusir wasit pada menit ke-15, akibat kakinya kedapatan menghantam dada N’Diaye.

Diaye langsung ditandu keluar lapangan sebelum mendapat perawatan di unit perawatan intensif di suatu RS, yang berada dekat dengan Stadion Francis-Turcan di Martigues, selatan Prancis.

Baca Juga  Prediksi Bola Jitu: Bongkar Rahasia Skor Bologna vs Monza!

Ia kemudian dibawa ke RS lain di Marseille, yang berjarak sekira 400 kilometer. N’Diaye diketahui menderita patah tulang rusuk akibat sepakan Bailly. Bailly juga telah mengunjungi N’Diaye untuk meminta maaf.

Marseille sendiri memenangi laga tersebut dengan skor 2-0, dan akan bermain melawan tim strata teratas lainnya Rennes pada putaran 32 besar pada Jumat (20/1).

 



Jangan lupa untuk membagikan artikel Liga Prancis: Bek Marseille Eric Bailly diskor tujuh pertandingan di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read