Buntut Ancam ‘Mati’ Wartawan, KJJT Desak Pemerintah Copot Kadisdik Pasuruan Hasbullah Dari Jabatanya

Sukisno

Bagikan

SURABAYA (RAKYATNESIA) – Pernyataan yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan nada permusuhan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pasuruan Hasbullah. Pasalnya, pernyaan itu, memantik reaksi keras sejumlah rekan jurnalis.

Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) merupakan salah satu organisasi wartawan yang mendesak agar Hasbullah dicopot dari jabatannya.

Menurut S.Ade Maulana, Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), rekaman video pada tanggal 17 Januari 2022 lalu itu, ungkapan Hasbullah di depan pejabat Dinas Pendidikan yang dipimpinnya, dianggap tidak mendidik. Bahkan, Ade menganggap apa yang dilakukan Hasbullah itu akibat pejabat yang tidak melewati seleksi pejabat.

“Seperti omongan preman di jalanan. Pernyataan Hasbullah bikin gaduh di dunia jurnalistik yang lantang ancam bikin mati wartawan, KJJT siap pasang badan,” ujar pria yang akrab disapa Mas Ade itu, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya, ujaran kebencian yang dilakukan seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Hasbullah yang mengancam mati wartawan, beredar di kalangan jurnalis. Terdengar kata ancaman ‘mati’ yang ditujukan kepada wartawan dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

Salah satu tim advokasi PWI Jawa Timur Arie Yoenianto memberi nilai sangat buruk terhadap sikap Hasbullah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Jawa timur itu. 

“Itu sangat buruk, mencerminkan dirinya seorang pejabat yang buruk, ” tukas Sama Oen, sapaan akrabnya, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, tulisan atau bentuk produk jurnalistik  selama mematuhi etik atau tak memiliki niatan jahat, dipastikan merupakan bagian dari upaya untuk kebaikan.

“Bibit-bibit antikritik seperti ini harus dilawan. Tidak semua kritik yang disampaikan pers itu selalu buruk, karena ada juga kritik yang membangun untuk kemajuan dan kebaikan dunia pendidikan di Pasuruan tersebut,”  kata Sama Oen menegaskan.

Apalagi dalam ujarannya, Hasbullah telah menyebut profesi wartawan maupun LSM yang mengganggu pendidikan, akan mati.

“Kalau sudah mengancam, berarti dia mengedepankan tangan besi, atau mengajak permusuhan dengan lembaga profesi lain,” pungkasnya.

**(Sumber: Humas KJJT)

Bagikan

Also Read