7 Istilah Menyeramkan yang Disematkan Al-Qur’an Kepada Kaum LGBT Huruf Arab Dan Latin




www.voiceofthevoiceless.info


Semua orang yang berjiwa sehat pasti sepakat bahwa perilaku kaum lesbian, gay, biseks dan transgender itu sangat menjijikkan. Ini bukan tentang tidak berperikemanusiaan, melainkan juga tidak berperikebinatangan. Coba bayangkan, mana ada anjing jantan yang kawin dengan anjing jantan? Seburuk-buruknya dan senajis-najisnya anjing jatuhnya kawin dengan beda jenis kelamin. Dalam Al-Qur’an sendiri sudah menerangbenderangkan dalam banyak ayat bahwa perilaku liwath itu sangat keji.

Berikut tujuh kategori perilaku yang disematkan Al-Qur’an kepada kaum sodom, kaum Nabi Luth AS.

  1. Perbuatan homoseksual disebut fahsiyah (perbuatan yang keji, menjijikkan dan membahayakan)”Dan (ingatkanlah peristiwa) Nabi Lut tatkata ia berkata kepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu melakukan perbuatan yang keji, yang tidak pernah dilakukan oleh seorangpun dari penduduk alam ini sebelum kamu. (QS. Al-Ankabut: 28)
  2. Perilaku LG kaum Luth AS disebut munkar (ditolak keras, tak bisa diterima)“Patutkah kamu mendatangi orang lelaki (untuk memuaskan nafsu syahwat kamu)? Dan kamu memotong jalan lalu-lalang (untuk tujuan jahat kamu)? Dan kamu pula melakukan perbuatan yang mungkar di tempat-tempat perhimpunan kamu?” Maka kaumnya tidak menjawab selain daripada berkata (secara mengejek-ejek): “Datangkanlah kepada kami azab dari Allah (yang engkau janjikan itu) jika betul engkau dari orang-orang yang benar”. (QS.Al-Ankabut: 29)
  3. Mufsid (merusak)“Nabi Luth berdoa dengan berkata: “Wahai Tuhanku, tolonglah saya (dengan menimpakan azab) terhadap kaum yang melakukan kerusakan itu”. (QS.Al-Ankabut: 30)
  4. Kaum Nabi Luth AS dianggap musrif (keterlaluan, melampaui batas; abnormal)“Ibrahim bertanya: “Apakah urusanmu hai para utusan?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa (kaum Luth),agar kami timpakan kepada mereka batu-batu dari tanah yang (keras), yang ditandai di sisi Tuhanmu untuk (membinasakan) orang-orang yang melampaui batas”. (QS. Adz-Dzariyat: 31-34)
  5. Tindakan kaum sodom dinilai lalim. Baik terhadap orang lain maupun diri sendiri. Lalim karena menimbulkan kerusakan, menyebarkan penyakit AIDS.
  6. Pelaku sodom disebut mujrimun. Karena merupakan dosa besar.
  7. Perilaku pelaku LGBT diberikan mudzar (peringatan) oleh Allah SWT, namun mereka ya tidak percaya begitu. Dianggap hanya dongeng belaka. Yang ada menantang agar didatangkan azab.Semoga kita dan keluarga kita diselamatkan dari perbuatan ini. Wallahua’lam. [Paramuda/ BersamaDakwah]








Exit mobile version