Bantu Perbaiki Warung, Seorang Warga Sumengko, Kalitidu, Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Sukisno

Bantu Perbaiki Warung, Seorang Warga Sumengko, Kalitidu, Meninggal Akibat Tersengat Listrik
Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Hendaknya masyarakat ekstra hati-hati jika sedang pegang listrik. Hal itu, agar tidak tersengat listrik seperti yang dialami Tondo Piyono (58), warga Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Korban tersengat listrik di sebuah warung milik Sarsi, perempuan, asal Desa Sumengko RT 006, RW 001, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 10:30 WIB.

Kejadian berawal saat Tondo Piyono (58), membantu memperbaiki warung milik Sarsi yang juga masih keluarga korban. Saat korban membantu membongkar warung dan berusaha melepas atap berbahan seng, korban tersengat listrik dalam posisi berdiri dan mengalami kejang.

Pada saat yang bersamaan Sarsi yang juga saksi pertama dalam kejadian itu berteriak minta agar listriknya dimatikan. Ketika tangan korban lepas dari atap seng, maka Sarsi langsung memeluk korban berupaya menolongnya.

Selanjutnya, dengan dibantu Warmo (47), warga Desa Sudu, RT 002, RW 002, Kecamatan Gayam yang juga saksi kedua dan  Yanto (44), warga Desa Sudu, RT 002, RW 002, Kecamatan Gayam yang juga saksi ketiga, secara bersama membawa korban ke Puskesmas Kalitidu, guna memperoleh pelayanan medis.

Namun sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis di Puskesmas Kalitidu itu, nyawa korban tak tertolong, sebab korban telah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju pusat pelayanan kesehatan masyarakat bagi warga di wilayah kecamatan kalitidu itu.

Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan jika telah terjadi korban meninggal dunia (MD) di wilayah hukum Polsek Kalitidu korban bernama Tondo Piyono yang diduga meninggal akibat tersengat (kesetrom) alran listrik, saat turut memperbaiki warung milik Sarsi di Desa Sumengko RT 006, RW 001, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 10:30 WIB.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban meninggal akibat tersengat aliran listrik. Karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan di tubuh korban,” kata AKP Harjo menegaskan.

Pihak keluarga korban tak mengizinkan dilakukan otopsi terhadap jasad korban sehingga pihak keluarga korban menanda tangani surat pernyataan bermaterai yang isinya mereka tak akan menuntut siapapun dan pihak manapun atas meninggalnya korban.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan ke keluarganya untuk segera dikebumikan.

Tampak di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Kapolsek Kalitidu, AKP Harjo,SH, besrta anggoatnya, Bhabinkamtibmas Sumengko Aiptu Sucipto, Babinsa Sumengko Serka Alwi, Satpol PP Kecamatan Kalitidu Joko P, Kades Sumengko Rudi Setiawan dan warga setempat.

**(Kis/Yan).

Bagikan

Also Read