Polisi tangkap pembunuh karyawan PDAM di Probolinggo, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Polisi tangkap pembunuh karyawan PDAM di Probolinggo Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Polisi tangkap pembunuh karyawan PDAM di Probolinggo bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Probolinggo (Rakyatnesia) – Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo menangkap terduga pelaku pembunuhan karyawan yang terjadi di halaman parkir Kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.

“Petugas langsung mengamankan terduga pelaku AM di rumah orang tuanya setelah menerima informasi kejadian pembunuhan tersebut dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin.

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya Doni Lukmana yang juga merupakan karyawan PDAM Kabupaten Probolinggo karena korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya.

“Peristiwa pembunuhan itu terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya berinisial AP (30) pada Jumat (13/1) karena sering pulang terlambat setelah bekerja,” tuturnya.

Setelah terus menerus didesak pertanyaan, lanjut dia, istri pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah berselingkuh dengan korban sehingga pengakuan tersebut membuat pelaku sakit hati sehingga berencana menghabisi korban.

Rencana tersebut kemudian dijalankan oleh pelaku dengan cara berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB menuju rumah orang tuanya di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

“Setelah tiba di rumah orang tuanya, pelaku mengambil sebilah pisau dan kemudian menyelipkan di pinggang dan berangkat menuju tempat ia bekerja di PDAM unit Dringu,” katanya.

Ia mengatakan awalnya pelaku sempat menyapa dan bersalaman dengan korban, kemudian berbalik badan dan menyerang korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.

Korban sempat menghindar dan melarikan diri, namun pelaku yang dalam kondisi emosi akhirnya tetap mengejar korban dan menyerangnya berulang kali di bagian leher, dagu, dada, perut, lengan, dan siku, sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

“Setelah kejadian itu, pelaku sempat pulang ke rumah orang tuanya. Namun berkat kerja keras anggota Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Dringu akhirnya pelaku dapat ditangkap,” katanya.

Teuku Arsya mengatakan tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara karena penyidik menemukan unsur kesengajaan atau perencanaan untuk menghabisi nyawa korban.

 



Jangan lupa untuk membagikan artikel Polisi tangkap pembunuh karyawan PDAM di Probolinggo di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read