HomeRegional

Detik-Detik Eksekutor Pembunuhan Di Karawang Ditangkap, Rizal Diberi Imbalan Rp1,5 Juta Dan Motor

Detik-detik Eksekutor Pembunuhan di Karawang Ditangkap, Rizal Diberi Imbalan Rp1,5 Juta dan Motor

TRIBUNNEWS.COM – Polres Karawang menangkap eksekutor pembunuhan karyawan Toyota di kawasan persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.

Tersangka yang berjulukan Rizal Nur Firdaus (24) memperoleh upah Rp1,5 juta dari istri korban yang menjadi otak pembunuhan, Ossy Claranita Nanda Tiar (32).

Selain uang, Rizal Nur Firdaus juga menenteng kabur sepeda motor korban yang berjulukan Arif Sriyono.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan Rizal dan Pandu (adik Ossy) melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Selasa (9/1/2024).

Jasad Arif Sriyono ditinggalkan di tengah jalan mudah-mudahan warga menduga korban tewas sebab begal.

Kedua tersangka tersebut menemui Ossy untuk meminta imbalan duit Rp1,5 juta yang sudah dijanjikan.

Ossy meminta Rizal untuk menetralisir semua barang bukti pembunuhan mulai senjata tajam sampai sepeda motor korban.

“Rizal kabur ke Purwokerto dengan menenteng HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas,” ungkapnya, Kamis (18/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

AKBP Wirdhanto menyertakan selama di kawasan persembunyiannya, Rizal sempat bertujuan untuk menyerahkan diri ke polisi.

Namun, Rizal tetap bersembunyi sebab aib bila keluarga mengenali agresi pembunuhan yang dilakukannya.

“Dari keterangan pelaku, pelaku ini sempat mau menyerahkan ke Polsek setempat, sebab terus dibayangi rasa bersalah,” imbuhnya.

Barang bukti pembunuhan juga sudah dibuang ke Sungai Serayu.

Petugas kepolisian lalu memperoleh lokasi persembunyian Rizal dan melumpuhkan kakinya sebab berupaya kabur di saat ditangkap.

“Karena di saat dijalankan penangkapan, beliau melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan langkah-langkah tegas terukur,” sambungnya.

Dua Minggu Rencanakan Pembunuhan

Polres Karawang menyatakan problem pembunuhan yang dijalankan Ossy Claranita Nanda Tiar (32), Pandu (19), dan Rizal dikategorikan selaku pembunuhan berencana.

Mereka sudah menyiapkan pembunuhan dua ahad sebelum korban tewas.

Ossy meminta adiknya, Pandu, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban yang berjulukan Arif Sriyono.

Pandu lalu mengajak Rizal dan ketiganya menyiapkan pembunuhan di suatu rumah kontrakan.

Awalnya, korban akan dibunuh dengan cara diberi minuman beracun.

Namun, ketiga tersangka mengubah planning dengan merekayasa tamat hidup korban seperti dibunuh begal.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan planning pembunuhan.

“Rencananya Arif akan dihabisi pada malam minggu. Namun tidak jadi, mereka masih mematangkan perencanaan,” ungkapnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Eksekusi pembunuhan dijalankan pada Selasa (9/1/2024) dini hari dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta pemberian korban.

Korban mengunjungi lokasi yang dibagikan Pandu dan dibunuh RZ di jalan yang tak ada pemukiman warga.

Jasad korban didapatkan dalam keadaan memakai helm sehingga warga menyimpulkan korban tewas sebab begal.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam problem ini yakni helm, ponsel, sandal, busana sampai sepeda motor korban.

Ketiga tersangka sanggup dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan bahaya eksekusi pidana paling usang 20 tahun atau seumur hidup.

Rencana Pembunuhan Diketahui Selingkuhan Ossy

Tersangka Ossy mengaku relasi rumah tangganya dengan korban sudah tidak harmonis.

Ossy memiliki selingkuhan dan perselingkuhan tersebut dikenali suaminya.

Korban sempat mengingatkan Ossy untuk tidak berselingkuh karena memiliki perjanjian pranikah.

Dalam perjanjian pranikah tertulis, Ossy tidak akan memperoleh harta gono-gini bila bercerai dengan Arif Sriyono.

Namun, Ossy tetap memperoleh harta gono-gini bila Arif Sriyono meninggal.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyampaikan selama ini korban ingin menjaga rumah tangganya dengan menasehati Ossy.

“Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC (Ossy). Bahkan beliau meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi,” paparnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menyertakan planning pembunuhan dikenali selingkuhan Ossy.

Dua ahad sebelum pembunuhan, Ossy berjumpa dengan Pandu dan RZ di suatu rumah kontrakan.

Saat ketiganya menyiapkan pembunuhan kepada korban, selingkuhan Ossy mendengarnya.

“PIL (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka tentang rute.” 

“Saat itu OC menjawab mau buka kerja keras angkringan, kalau para konsumen akan melalui jalur itu,” sambungnya.

Namun, selingkuhan Ossy sangsi dan memaksa untuk menceritakan apa yang direncanakan.

“Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau akreditasi PIL, beliau lalu menasehati OC untuk tidak melakukan itu sebab berisiko dengan permintaan hukum,” jelasnya.

Ossy dan Pandu, abang beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya didapatkan Senin (8/1/2024). Ossy ialah istri korban dan beliau lah dalang di balik pembunuhan yang mulanya dikira begal tersebut
Ossy dan Pandu, abang beradik yang jadi dalang pembunuhan karyawan pabrik Toyota di Karawang yang mayatnya didapatkan Senin (8/1/2024). Ossy ialah istri korban dan beliau lah dalang di balik pembunuhan yang mulanya dikira begal tersebut (cikwan suwandi/tribunjabar)

Motif Pembunuhan

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy memiliki dendam kepada suami sehingga menyiapkan pembunuhan.

Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak karena Ossy memiliki selingkuhan.

Selain itu, Ossy juga sakit hati tak pernah diberi nafkah dan sering dimarahi.

“Motifnya dendam dan sakit hati, sebab tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario agar korban ini dibunuh,” ucapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

AKBP Wirdhanto menambahkan, tersangka Ossy dan korban memiliki perjanjian pranikah yang berisi pembagian harta di saat keduanya berpisah.

“Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kontrak memang untuk harta bendanya tidak sanggup dibagi. Kaprikornus memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban.”

“Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini sanggup menjadi waris dan yang kedua dilema status sosialnya pun akan berlainan antara janda cerai dan janda mati,” jelasnya.

Hal ini menjadi argumentasi Ossy menghasilkan skenario seperti korban tewas dibegal di tengah jalan.

Ossy juga mengaku sudah berselingkuh dan berniat memakai harta korban untuk hidup dengan selingkuhan.

“Yang menduakan itu pelaku doang, korban tidak memiliki selingkuhan,” terangnya.

Sebagian postingan sudah tayang di TribunJabar.id dengan judul Algojo Arif Sriyono Sebenarnya Ingin Langsung Serahkan Diri ke Polisi, Ini Sebab Dia Urungkan Niat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)

moch akbar fitrianto

Jurnalis Dari Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 10 tahun. Tulisan berita Lamongan, umum, prediksi bola , dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button