Daftar Isi
TRIBUNNEWS.COM – Polres Karawang menangkap eksekutor pembunuhan karyawan Toyota di kawasan persembunyiannya di Banyumas, Jawa Tengah.
Tersangka yang berjulukan Rizal Nur Firdaus (24) memperoleh upah Rp1,5 juta dari istri korban yang menjadi otak pembunuhan, Ossy Claranita Nanda Tiar (32).
Selain uang, Rizal Nur Firdaus juga menenteng kabur sepeda motor korban yang berjulukan Arif Sriyono.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan Rizal dan Pandu (adik Ossy) melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Selasa (9/1/2024).
Jasad Arif Sriyono ditinggalkan di tengah jalan mudah-mudahan warga menerka korban tewas alasannya yaitu begal.
Kedua tersangka tersebut menemui Ossy untuk meminta imbalan duit Rp1,5 juta yang sudah dijanjikan.
Ossy meminta Rizal untuk menetralisir semua barang bukti pembunuhan mulai senjata tajam sampai sepeda motor korban.
“Rizal kabur ke Purwokerto dengan menenteng HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas,” ungkapnya, Kamis (18/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menyertakan selama di kawasan persembunyiannya, Rizal sempat bertujuan untuk menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Rizal tetap bersembunyi alasannya yaitu aib bila keluarga mengenali agresi pembunuhan yang dilakukannya.
“Dari keterangan pelaku, pelaku ini sempat mau menyerahkan ke Polsek setempat, alasannya yaitu terus dibayangi rasa bersalah,” imbuhnya.
Barang bukti pembunuhan juga sudah dibuang ke Sungai Serayu.
Petugas kepolisian lalu mendapatkan lokasi persembunyian Rizal dan melumpuhkan kakinya alasannya yaitu berupaya kabur dikala ditangkap.
“Karena dikala dijalankan penangkapan, ia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan langkah-langkah tegas terukur,” sambungnya.
Dua Minggu Rencanakan Pembunuhan
Polres Karawang menyatakan problem pembunuhan yang dijalankan Ossy Claranita Nanda Tiar (32), Pandu (19), dan Rizal dikategorikan selaku pembunuhan berencana.
Mereka sudah mempersiapkan pembunuhan dua ahad sebelum korban tewas.
Ossy meminta adiknya, Pandu, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp1,5 juta dan sepeda motor milik korban yang berjulukan Arif Sriyono.
Pandu lalu mengajak Rizal dan ketiganya mempersiapkan pembunuhan di suatu rumah kontrakan.
Awalnya, korban akan dibunuh dengan cara diberi minuman beracun.
Namun, ketiga tersangka mengubah planning dengan merekayasa ajal korban seperti dibunuh begal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan planning pembunuhan.
“Rencananya Arif akan dihabisi pada malam minggu. Namun tidak jadi, mereka masih mematangkan perencanaan,” ungkapnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Eksekusi pembunuhan dijalankan pada Selasa (9/1/2024) dini hari dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta derma korban.
Korban mengunjungi lokasi yang dibagikan Pandu dan dibunuh RZ di jalan yang tak ada pemukiman warga.
Jasad korban didapatkan dalam keadaan memakai helm sehingga warga menyimpulkan korban tewas alasannya yaitu begal.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam problem ini yaitu helm, ponsel, sandal, busana sampai sepeda motor korban.
Ketiga tersangka sanggup dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan bahaya eksekusi pidana paling usang 20 tahun atau seumur hidup.
Rencana Pembunuhan Diketahui Selingkuhan Ossy
Tersangka Ossy mengaku hubungan rumah tangganya dengan korban sudah tidak harmonis.
Ossy mempunyai selingkuhan dan perselingkuhan tersebut dipahami suaminya.
Korban sempat mengingatkan Ossy untuk tidak berselingkuh karena mempunyai perjanjian pranikah.
Dalam perjanjian pranikah tertulis, Ossy tidak akan memperoleh harta gono-gini bila bercerai dengan Arif Sriyono.
Namun, Ossy tetap memperoleh harta gono-gini bila Arif Sriyono meninggal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyampaikan selama ini korban ingin menjaga rumah tangganya dengan menasehati Ossy.
“Kalau dari sejumlah bukti dan keterangan saksi, korban memang sering menasehati OC (Ossy). Bahkan ia meminta OC untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi,” paparnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menyertakan planning pembunuhan dipahami selingkuhan Ossy.
Dua ahad sebelum pembunuhan, Ossy berjumpa dengan Pandu dan RZ di suatu rumah kontrakan.
Saat ketiganya mempersiapkan pembunuhan kepada korban, selingkuhan Ossy mendengarnya.
“PIL (pria idaman lain) OC ini mendengar percakapan mereka perihal rute.”Â
“Saat itu OC menjawab mau buka jerih payah angkringan, kalau para konsumen akan melalui jalur itu,” sambungnya.
Namun, selingkuhan Ossy ragu-ragu dan memaksa untuk menceritakan apa yang direncanakan.
“Akhirnya Ossy pun memberitahu. Kalau ratifikasi PIL, ia lalu menasehati OC untuk tidak melakukan itu alasannya yaitu berisiko dengan permintaan hukum,” jelasnya.
Motif Pembunuhan
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ossy mempunyai dendam kepada suami sehingga mempersiapkan pembunuhan.
Hubungan rumah tangga keduanya sudah retak karena Ossy mempunyai selingkuhan.
Selain itu, Ossy juga sakit hati tak pernah diberi nafkah dan sering dimarahi.
“Motifnya dendam dan sakit hati, alasannya yaitu tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh alasannya yaitu itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario agar korban ini dibunuh,” ucapnya, Selasa (16/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
AKBP Wirdhanto menambahkan, tersangka Ossy dan korban mempunyai perjanjian pranikah yang berisi pembagian harta di saat keduanya berpisah.
“Misalnya korban itu dicerai oleh istrinya ada kontrak memang untuk harta bendanya tidak sanggup dibagi. Kaprikornus memang sudah ada komitmen harta akan menjadi milik korban.”
“Tapi kalau misalkan meninggal dunia ini sanggup menjadi waris dan yang kedua duduk kendala status sosialnya pun akan berlainan antara janda cerai dan janda mati,” jelasnya.
Hal ini menjadi argumentasi Ossy menghasilkan skenario seperti korban tewas dibegal di tengah jalan.
Ossy juga mengaku sudah berselingkuh dan berniat memakai harta korban untuk hidup dengan selingkuhan.
“Yang menduakan itu pelaku doang, korban tak mempunyai selingkuhan,” terangnya.
Sebagian postingan sudah tayang di TribunJabar.id dengan judul Algojo Arif Sriyono Sebenarnya Ingin Langsung Serahkan Diri ke Polisi, Ini Sebab Dia Urungkan Niat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)