KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh

Sukisno

KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh
Bagikan

SURABAYA (RAKYATNESIA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan tarif khusus tiket kereta untuk pelanggan jarak jauh kelas komersial.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan dalam keterangan tertulis, Senin (17/1/2022) mengatakan,  penawaran ini adalah promo tarif khusus yang diberlakukan pada KA jarak jauh relasi tertentu.

“KAI masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp 50.000,” ujar Luqman Arif.

Promo ini, diberlakukan untuk sejumlah kereta api jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Namun demikian, Luqman Arif menegaskan, dengan hadirnya tarif promo ini, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi oleh petugas baik di lingkungan stasiun maupun diatas KA.

Dengan hadirnya tarif khusus ini, diharapkan KAI dapat menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat ditengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

“Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun & kereta api,” jelasnya.

Untuk dapat menggunakan tarif khusus ini, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

KA Jarak Jauh: 

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dan didampingi orang tua.

KA Lokal:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin;

Baca Juga  Capaian bagus, Jalur Mudik Lamongan 2024 Minim Kecelakaan

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Berikut daftar KA jarak jauh relasi tertentu dengan promo Tarif Khusus Kereta Api :

Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng :

KA Bima

KA Mutiara Selatan

KA Turangga

KA Argowilis

KA Ranggajati

KA Jayakarta

KA Wijayakusuma

KA Gaya Baru Malam

KA Sancaka

KA Logawa

KA Mutiara Timur

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi :

KA Argo Anggrek

KA Harina

KA Sembrani

KA Gumarang

KA Kertajaya

KA Dharmawangsa

Keberangkatan Stasiun Malang :

KA Jayabaya

KA Matarmaja

KA Gajayana

KA Malabar

KA Brawijaya

KA Kertanegara 

**(B.Yan/Red).

Bagikan

Also Read