Kapolres Bojonegoro: Komunitas Difabel Bojonegoro Urus SIM Sekaligus Jadi Relawan Lalu Lintas Indonesia

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, memandu langsung pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) dari penyandang Disabilitas Bojonegoro, Jawa timur.

Kapolres Bojonegoro, ingin mendampingi penyandang Disabilitas tersebut, dalam mengurus SIM di Kantor Satpas Polres Bojonegoro, yang berada di Jalan Imam Bonjol 43, Bojonegoro, Rabu (16/1/2019) siang.

“Kita ingin memberikan semangat kepada saudara kita dari komunitas Difable untuk tetap mengurus SIM sehingga mereka tahu bagaimana berkendara sehingga tidak membahayakan diri sehingga dan juga orang lain,” jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, dengan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto,BS.

Masih menurut Ary Fadli, meskipun berkebutuhan khusus, untuk kepentingan mengurus SIM itu, para penyandang Disabilitas tetap harus mengikuti prosedur. Mulai dari pendaftaran, hingga ujian praktek mengendarai sepeda motor yang telah didesain menjadi sepeda motor roda tiga itu.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, foto bersama dengan komunitas disabilitas usai mengurus permohonan SIM (Surat Izin Mengemudi) dari penyandang Disabilitas Bojonegoro, Jawa timur,
Rabu (16/1/2019) siang.

“Selain memberikan support kepada Komunitas Difabel, kegiatan yang dilaksanakan itu juga dalam rangka pembentukan Relasi (Relawan Lalu Lintas Indonesia) untuk mewujudkan millenial cinta Lalu Lintas menuju Indonesia gemilang,” ungkap Ary Fadli, serius.

Ditambahkan, dengan terbentuknya Relasi, diharapkan bisa terbangun budaya tertib lalu lintas khususnya di kalangan generasi milenial, dan dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta menjadi mitra Polisi Lalu Lintas.

**(Kis/Red).

Exit mobile version