Anggota Polsekta Lamongan Aiptu Samsul, Tolong Korban Tabrak Lari, di Sumberejo

Sukisno

Bagikan

BERITA LAMONGAN (RAKYATNESIA) – Anggota Polsek Lamongan Kota (Polsekta), Polres Lamongan, Aiptu Samsul, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) yang terjadi di Jalan PUK Dusun Dampit, Desa Sumberejo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa timur, Minggu (16/11/2021) sore.

Laka lantas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian dahi kanan. Korban ditabrak sesorang pengendara sepeda motor, namun penabrak melarikan diri alias tabrak lari,

Selanjutnya korban luka dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan dengan mengunakan mobil ambulans untuk penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fandil membenarkan adanya Laka lantas yang melibatkan sepeda motor Honda beat dengan Nomor Polisi (Nopol), S-5773-JAM dengan sepeda motor lainnya yang tidak diketahui pengendara dan nopolnya.

Lanjut Kapolsek, pelaku melarikan diri, karena mereka kurang hati-hati saat berkendaraan di jalan raya, sehingga membuat kelalaian dan berakibat terjadinya laka lantas tersebut.

“Aiptu Samsul mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan. Korban mengalami luka-luka di bagian dahi kanan,” ungkap Kapolsek Lamongan Kota, Minggu (16/1/2022).

Ditambahkan, kemudian kasus kecelakaan tabrak lari itu, dilaporkan ke piket Laka Polres Lamongan, untuk tindak lanjutnya.

**(Edy/Red).

Bagikan

Also Read