Rampas HP Bocah Yang Sedang Main Game, Jambret Ini Tertangkap dan Dihajar Massa, di Krian

SIDOARJO (RAKYATNESIA.COM) – Naas nasib jambret Heri Irawan (31) yang indekos di Desa Barengkrajan Kecamatan Krian Sidoarjo, yang dihajar massa akibat merampas sebuah Handphone (HP), Sabtu (16/1/2021)

Pemuda pengangguran tersebut dihajar massa gara-gara merampas handphone milik pelajar HA (10) yang masih duduk di bangku Klas 5 SD itu, saat main game.

Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason kepada para awak media membenarkan, jika di wilayahya telah terjadi aksi perampasan handphone dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di depan warkop Jalan Raya Sidorejo, Krian Sidoarjo, Sabtu (16/1/2021), sekira pukul 09:00 WIB.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krian,” kata Kompol Mukhlason.

Kronologi kejadianya, saat itu korban HA (10) sedang main game di depan warkop. Kemudian datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan Nomor Polisi (Nopop) W-2950-YM dan melintas di depan korban.

“Kebetulan warkop itu terletak di samping rumah korban. Begitu datang, pelaku berhenti setelah lewat di depan korban yang sedang bermain game,” terang Kompol Mukhlason.

Kemudian, pelaku menghampiri korban dan merampas handphone korban, lalu berlari menaiki motornya. Selanjutnya, korban mengejar pelaku sembari berteriak maling.

“Mengetahui kejadian itu, beberapa warga mengejar pelaku. Saat mengejar pelaku, korban sempat terseret pelaku hingga keduanya terjatuh,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, setelah itu, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap warga di depan Balai Desa Barengkrajan.

“Pelaku sempat dihajar massa, tapi beruntung petugas segera datang dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Krian ini untuk diproses sesuai dengan hokum yang berlaku,” tuturnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone milik korban. Kini masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP. 

**(B.Yan/Red).

Exit mobile version