Kelompok Tani Hutan Situbondo sesalkan penurunan papan peta KHDPK, KabarJatim

moch akbar fitrianto

Bagikan

Kabar Terbaru Tentang Kelompok Tani Hutan Situbondo sesalkan penurunan papan peta KHDPK Yang Kami kutip dari berbagai sumber, Artikel ini telah mendapatkan editing dari tim kami Rakyatnesia. Semoga Berita Tentang Kelompok Tani Hutan Situbondo sesalkan penurunan papan peta KHDPK bisa memberikan anda wawasan lebih luas.

Situbondo (Rakyatnesia) – Kelompok Tani Hutan (KTH)  Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo menyesalkan tindakan petugas Perhutani yang menurunkan papan nama peta program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Kelompok Tani Hutan Desa Tambak Ukir, Matrosi Sanjoko mengatakan  pemasangan papan nama yang mencantumkan nama-nama petani yang sudah mengusulkan permohonan pengelolaan kawasan hutan dan merupakan keputusan dari Kementerian LHK dalam rangka percepatan realisasi program KHDPK.

“Kami sudah mengusulkan permohonan ke Kementerian LHK, sehingga memasang papan peta guna mencegah potensi konflik masyarakat. Tidak tahunya diturunkan oleh petugas Perhutani, katanya atas perintah Administratur (ADM). Pemasangan plang peta tempat itu merupakan perintah dari Kementerian LHK sebagai bentuk respon dari pengajuan permohonan untuk pengelolaan lahan di kawasan hutan,” kata Matrosi di Situbondo, Sabtu.

Baca Juga  Alun Alun Ramai Sesak, Pada Anniversary Persela ke 57

Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Tambak Ukir, kata dia, sebelumnya telah mengajukan permohonan ke Kementerian LHK untuk mengelola lahan seluas 600 hektare yang berada di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di desa setempat.

“Dari luasan 600 hektare itu, dimanfaatkan 294 petani mengelola lahan di kawasan hutan. Kami tegaskan bahwa acuan kami memasang papan peta di tempat untuk menghindari konflik. Karena bisa jadi orang luar daerah mengusulkan permohonan mengelola lahan di kawasan hutan lewat progam KHDPK,” katanya.

Baca Juga  Sejarah Sego Boran Lamongan, Yang Sudah Ada Sebelum Indonesia Merdeka

Menurut dia, karena pengusulan disesuaikan dengan lahan yang selama ini dikelola oleh warga, sehingga dipastikan tidak akan ada konflik yang terjadi di bawah ketika program KHDPK berjalan dengan baik.

“Papan nama yang kami pasang itu sudah disesuaikan dengan nama dan alamat petani yang selama ini mengelola lahan tersebut,” ujar dia.

Matrosi menambahkan, program KHDPK memprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan terutama yang bergantung kepada hutan. Apabila orang sekitar hutan tidak mengusulkan maka orang luar bisa mengusulkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemangkuan Hutan Panarukan, KPH Bondowoso,  Muhammad Rifai menjelaskan bahwa alasan penurunan papan nama itu untuk mencegah terjadinya konflik di bawah, mengingat banyak petani yang tidak mendapatkan bagian untuk mengusulkan mengelola lahan di kawasan hutan.

Pada prinsipnya, kata dia, Perhutani sangat mendukung program KHDPK. Namun demikian, karena surat keputusan (SK) dari pemerintah pusat terkait realisasi program KHDPK belum turun, maka pengelolaan lahan masih menjadi kewenangan Perhutani.

Baca Juga  Ketua DPRD Abdul Ghofur Bakal Calonkan Diri Sebagai Pemimpin Lamongan Di Pilkada Mendatang

“Kami mendukung sepenuhnya untuk realisasi program KHDPK. Namun karena belum ada kepastian maka pengelolaan hutan masih di Perhutani,” katanya.

Mengenai pemasangan papan peta oleh Kelompok Tani Hutan Desa Tambak Ukir, Rifa’i mengaku khawatir warga mengklaim lahan tersebut milik warga.

Selain itu, yang dikhawatirkan lagi warga melakukan pembabatan lahan dan pemotongan kayu pada wilayah yang dikira adalah lahan milik warga.



Jangan lupa untuk membagikan artikel Kelompok Tani Hutan Situbondo sesalkan penurunan papan peta KHDPK di jejaring sosial milik anda, agar kawan, saudara dan keluarga tidak ketinggal berita tersebut. (dikutip dari :: jatim.antaranews.com)

Bagikan

Also Read